WOW… Diduga Oknum Camat DI Kabupaten Tangerang Tega Memotong Honor Satgas Covid 19
Tangerang, Banten, suararakyat21.com – Satgas Covid 19 yang mendapatkan SK dari BPBD, menjadi Garda depan dalam melakukan tugas Sosialisasi dan Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 jadi korban ketidak adilan, ini terjadi hampir semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, diduga ini terjadi di Kecamatan Tiga Raksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Rabu (17/02/2021).
Sebanyak 14 orang yang ditunjuk disetiap Kecamatan sebagai Satgas Covid 19 dengan honor sebesar Rp 1.379.000/orang, namun naas karena ada pemotongan mereka tidak mendapatkan honor yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Salah satu Satgas Covid 19 yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan saat diwawancarai oleh awak media mengatakan hanya menerima uang honor sebesar Rp 500.000 saja, karena dipotong oleh pihak Kecamatan.
” Saya ditugaskan menjadi Satgas Covid 19, namun hanya mendapatkan honor Rp 5.000, karena ada pemotongan oleh pihak Kecamatan “, ujarnya.
Pemotongan oleh pihak Kecamatan merupakan penyimpangan yang tidak sepatutnya dilakukan, penyalahgunaan Anggaran Covid 19 perlu ditindak tegas, apalagi menyangkut honor Satgas yang pekerjaan mereka bersentuhan langsung dengan Orang orang yang berkemungkinan terpapar Virus Covid 19.
Camat Tiga Raksa Hj. Rahyuni S.SOS.M.SI saat dikonfirmasi Selasa (16/02/2021) di Kantornya mengatakan, ” Saya tidak melakukan pemotongan honor Satgas Covid 19, tapi karena kita semua kerja, termasuk saya juga ikut terjun kelapangan “, ujar Camat Tiga Raksa.
Keterangan dari Camat Tiga Raksa berbeda dengan keterangan dari narasumber, oleh sebab itu diharapkan pihak Pemerintah melakukan Investigasi, untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan Anggaran Covid 19, dan menindak tegas Oknum Camat yang melakukan pemotongan terutama menyangkut honor Satgas Covid 19 ,disemua Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Tangerang,
Menanggapi hal tersebut Makmur Napitupulu Bidang LITBANG DPP Gabungan Wartawan Indonesia mengecam dengan tegas perbuatan Oknum Camat yang melakukan pemotongan Honor Satgas Covid 19 tersebut.
” Pemotongan Honor yang dilakukan oleh Oknum Camat terhadap Satgas Covid 19 adalah tindakan melawan hukum, mereka bekerja untuk Negara, tidak menutup kemungkinan mereka tertukar Virus Covid 19, ko tega teganya melakukan hal seperti itu “, jelas Makmur Napitupulu.
Makmur menambahkan ” Saya berharap Pemerintah bertindak tegas terhadap Oknum Camat yang telah melakukan pemotongan terhadap Honor para Petugas Satgas Covid 19, dan dalam waktu dekat ini Kami akan melakukan Laporan Pengaduan ke Kementrian Dalam Negri “, pungkasnya.
(Syarifuddin/Nuryahman/Red)