Warga Rangkasbitung Timur Pertanyakan Bukti Sah Kepemilikan Lahan Yang Diduga Milik Persira
Lebak – Adanya pembangunan lapangan bola mini yang diduga oleh pengurus persira dipertanyakan warga setempat pasalnya lahan tersebut bertahun tahun sering digunakan oleh warga sekitar.
“Seperti yang dikatakan oleh seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan ” dari dulu kang lahan ini sering kita gunakan untuk sarana olah raga atau ada kegiatan hari besar seperti agustusan, dulu kita yang bikin lapangan ini dari hutan belukar menjadi lapangan kita gotong royong” imbuhnya jumat (24/5/24)
Ditemui diruang kerjanya H Dedi Suhendi selaku Kepala Desa membenarkan aksi warga tersebut, menurut Dedi
warga melalui rapat BPD sudah meminta kepada saya untuk mempertanyakan hak Persira membangun lapangan bola mini tersebut dan meminta kepada pihak persira memperlihatkan bukti bukti kepemilikan yang sah,
“Kalau terkait ijin untuk membangun lapangan mini tersebut, memang ada ke Desa , yang datang waktu itu pak H. Puyoh ,selaku orang Persira bersama pak Rahmat, karena mereka mengatakan itu lahan milik mereka ( Persira) makanya kita ijinkan. Namun kita juga sebetulnya waktu itu mempertanyakan terkait surat kepemilikan yang Sah nya, karena kalau di Desa tidak ada data terkait lahan tersebut, baik Sertifikat, Pajak maupun yang lainnya kang,” ungkapnya
Dedi Suhendi, melanjutkan, namun sampai detik ini pihak Persira belum ada satupun yang datang, padahal kita bersama BPD waktu itu sudah bersurat kepada pihak persira dan pengelola, karena memang waktu itu banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait pembangunan lapangan mini dan yang lainnya di lokasi tersebut,” pungkasnya (Badri/Hin)