WAKTUNYA KPM BPNT CERDAS. Jangan mau dicekoki aturan sepihak.
Pandeglang – Banten | Sudah waktunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) se-kabupaten pandeglang Provinsi Banten,cerdas,cermat, dan selektif dalam memilih bahan pokok pada e-Warung atau Agen yang di tunjuk.KPM memiliki hak untuk memilih dan mendapatkan bahan pokok yang dibutuhkan.Tidak dipaket oleh Agen,Tidak ditentukan oleh Agen, tidak berdasarkan keinginan Agen,Bahkan KPM memiliki Hak tolak jika barang yang disodorkan Agen tidak berdasarkan Het yang wajar,dan berkualitas rendah.
Sudah waktunya KPM tidak lagi harus menunggu-nunggu lantaran telatnya jenis Sembako dari Agen.Sudah waktunya KPM tidak lagi menerima bahan pangan yang sudah membusuk dari Agen, begitu juga sebaliknya,jika Agen sudah tidak lagi mampu memenuhi keinginan KPM maka dipersilahkan mengundurkan diri,dari pada menerima finalti, lihat pedum soal BPNT Bab I Halaman 5O.51.52.
“Bila perlu KPM membentuk forum Komunikasi antar KPM se-kabupaten pandeglang,agar terhin dari hal-hal yang bersifat pembodohan,pembungkaman aturan,pengebirian Program,dan bentuk-bentuk pengelabuan, yang sifatnya merugikan.”Demikian diutarakan M Yaya Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat. Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM- Gempita) Kabupaten Pandeglang.
“Dan Kami dari Sosial Kontrol, tidak akan tinggal diam, ketika ada persoalan yang sifatnya merugikan KPM, lalu Mereka melaporkan hal itu, sudah barang tentu,Kami terima setelah sebelumnya mempelajari terlebih dahulu materi persoalannya.” Pungkas Yaya.***(Rusdi)