Waduh!! Diduga Pekerjaan Paving Block di Desa Cipicung Tidak Ada Papan informasi Seperti Proyek Siluman.
Pandeglang | Banten – Pembangunan pekerjaan paving block yang terletak di kampung gonggong RT 05 RW 05 desa Cipicung kecamatan cikedal kabupaten Pandeglang propinsi Banten di duga dikerjakan asal jadi (ASJAD) dan papan informasi anggaran pun tidak terlihat di lokasi serta HOK (harga ongkos kerja) pun di borong kan
Pasal nya saat awak media ke lokasi pembangunan paving block Senin tanggal 9-09-2024 nampak terlihat dengan jelas bahwa di lokasi tersebut tidak ada papan informasi anggaran di duga paving block yang di pakai atau di gunakan pun di duga tidak bermutu alias berkualitas terlihat dengan jelas paving yang di gunakan paving block patah
Ini menurut pengakuan langsung kepada wartawan di rumah kediamannya bahwa salah satu warga yang berinisial “E” menerangkan kepada wartawan bahwa dirinya serta 4 kawan yang lainya sempat bekerja untuk pemasangan paving block tersebut yang ada di kampung gonggong 05 RW 05 atas perintah pj desa Cipicung dan untuk Harga ongkos kerja (HOK) borongan pa! kami di bayar cuma rp 20 ribu pa per/meter yang kami kerjakan cuma 150 meter kami terima uang dari pa carik pa Rp 6 jutaan pa “ungkapnya”
Di tempat berbeda Saat wartawan mendatangi kantor desa Cipicung oop selaku kaur perencanaan ketika di pinta keterangannya langsung terkait pelaksanaan pisik dana desa (DD) tahap 2 tahun 2024 yang sudah terealisasikan menjelaskan di 1,kampung gonggong paving block 2,di kampung rengat paving block dan 3 lapangan poly ball yang masih proses karena masihan ada warga yang masih panen belum di bangun atau di laksanakan ungkapnya
Sementara itu Hasan Subandi alias kacong selaku sekertaris lembaga swadaya masyarakat INAKOR ( independen nasionalis anti korupsi) DPC Pandeglang mengatakan dalam hal ini saya menduga pekerjaan ini tidak jelas kalau memang ini anggaran dari Dana desa pasang dong ! Papan informasi anggarannya terang nya
Masih di katakan Hasan Subandi alias kacong dalam menyikapi hal ini yang jelas mengenai papan informasi anggaran sudah di atur dalam undang undang (UU) dalam menyikapi terkait hal ini saya selaku sekertaris LSM )lembaga swadaya masyarakat) INAKOR (,independen nasionalis anti korupsi ) DPC Pandeglang dalam dekat dekat ini akan melayang kan surat audensi ke pihak kecamatan cikedal Tegasnya
sampai berita ini di publikasikan Rohmat selaku pj desa Cipicung tidak bisa d hubungi guna di pinta keterangannya (red)