UPPO DI SUKAMULYA DISINYALIR TIDAK TRANSPARAN Dikhawatirkan imej ketidak percayaan Kementan terhadap Pandeglang.

-->

UPPO DI SUKAMULYA DISINYALIR TIDAK TRANSPARAN Dikhawatirkan imej ketidak percayaan Kementan terhadap Pandeglang.

Pandeglang Suararakyat21.com

Hati-hati dalam menjalankan amanah dan menjaga kepercayaan, sebab amanah dan kepercayaan merupakan barometer, sejauh mana bentuk pertanggungjawaban yang diberikan oleh sang pemberi amanah tersebut.

Bukti konkret Ketika Kementerian Pertanian melalui Direktorat jenderal prasarana dan sarana Pertanian,yang beralamat di jalan Harsono Nomor 3 Ragunan Jakarta Selatan Nomor telpon xxxxxxxxxxx memberikan amanah dan kepercayaan penuh kepada Kelompok Kramat jati 2 Kampung Situ potong, Desa Suka Mulya, Kecamatan Cikeusik,Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten untuk mengelola program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di duga tidak amanah,beberapa keganjilan keluar dari koridor petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis)

Seperti diketahui bahwa dana untuk UPPO persatu Kelompok senilai Rp 2OO.OOO.OOO.- dengan mekanisme Dua tahap pencairan, Uang itu adalah Uang Negara, adalah Uang hasil keringat Rakyat, adalah Uang Dari hasil pembayaran pajak.

Dari hasil investigasi Suara Rakyat.Ternyata harapan Kementerian Pertanian melalui Direktorat jenderal prasarana dan sarana Pertanian.ibarat panggang jauh dari api.berbagai keganjilan dan dugaan pelanggaran yang tidak sejalan dengan juknis, kesannya begitu leluasa berjalan, tanpa kontrol, tanpa pendampingan juga tanpa pengawasan.

Contohnya, siapa yang berperan sebagai UPKK . bagaimana legalitas lahan, sudahkah Masyarakat menandatangani ijin lingkungan,sebab nanti Mereka setiap waktu akan mencium bau busuknya pupuk dari rumah kompos berikut Kotoran Hewan.

Semuanya tidak jelas, berikut siapa sekretaris nya, bendahara nya, sebab ketika Wartawan mendatangi lokasi tersebut, Orang-orang yang di maksud tidak ada di tempat termasuk Sunardi sang ketua.

Pesan yang disampaikan Oji,selaku Koordinator Penyuluh Pertanian kepada Wartawan singkat nya berbunyi begini.”Tahan dulu menunggu semuanya selesai.” Tanpa sadar kalimat tersebut menyentuh pada pasal 4 Nomor 4O Tahun 1999.

Lalu bagaimana dengan citra Kabupaten Pandeglang, adakah imbas dari sebuah dugaan yang di lakukan secara sadar oleh kelompok Kramat jati 2, kelompok yang tidak diketahui dimana sekretariat nya itu.Sebaiknya amanah dan Kepercayaan Kementerian Pertanian harus dikaji ulang terutama pada Kelompok itu, soal penggunaan dana tahap pertama yang diterima 7O % tetapi disangkal Sunardi kepada Wartawan dengan cara berberbohong ?!. bahwa Dana itu sama sekali belum turun” terangnya yakin *** (Tim).