Pertanian

UPPO DI SUKAMULYA CIKEUSIK. Kepercayaan yang di duga disimpangkan.

UPPO DI SUKAMULYA CIKEUSIK.
Kepercayaan yang di duga disimpangkan.

Pandeglang Suara Rakyat 21.com.

Niat Kementerian Pertanian mensejahterakan nasib para Peternak dan Petani, adalah disamping bagian dari amanat UU.juga bagian dari tugas pokok dan fungsi dari institusi tersebut.

Dalam hal itu Pemerintah (Kementerian Pertanian.Red) tidak hanya sebatas ceremony semata,belum lama ini Kementerian Pertanian melalui Direktorat jenderal prasarana dan sarana Pertanian,menggelontorkan dana Kepada masing-masing Kelompok Rp 2OO.OOO.OOO,- melalui program Unit Pengolah pupuk organik (UPPO). Sementara salah satu Kelompok yang memperoleh amanah berikut kepercayaan dari Institusi tersebut,adalah Kelompok Kramat jati 2 Kp Situ Potong Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Hanya saja dalam pengejawantahan dari niat kalimat dan bahasa, sebagaimana yang terangkum dalam bentuk rencana kerja (Proposal) yang di kirim melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dari Kelompok itu,tidak sesuai dengan realitas yang ada.

Berbeda dengan DIrektorat Jenderal prasarana dan sarana Pertanian yang beralamat di jalan Harsono Jakarta Selatan,ibarat Gayung bersambut Institusi tersebut meresponnya, sekaligus merealisasikan dengan mengucurkan dana tahap pertama 7O%.

Sayangnya,niat baik berikut dana yang di gelontorkan Pemerintah tidak diutarakan apa adanya oleh Sunardi Dihadapan Wartawan.”Dananya belum Cair.” Jawab Sunardi berkelit.

“Mana mungkin membangun Kandang, kalau dananya belum cair.” Terang Dicky tim teknis PSP Distan Kabupaten Pandeglang,lewat Telepon pada Wartawan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,Kelompok yang menamakan Kramat jati 2 disinyalir sarat dengan ketertutupan,” Saya rasa ada Orang ketiga yang mengipas-ngipas Sunardi, sehingga Sunardi melakukan hal yang berlawanan dengan segala kebijakan yang ada.” Sesal Warga setempat pada Suara Rakyat,yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan.*** (TIM).

Related Articles

Back to top button