Home / Berita / Untuk Apa dan Untuk Siapa. BUMDES di Kabupaten Pandeglang akan buka usaha penyedia layanan internet.

Untuk Apa dan Untuk Siapa. BUMDES di Kabupaten Pandeglang akan buka usaha penyedia layanan internet.

Pandeglang – Banten | Program desa digital di kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan menyerap angaran sebesar Rp.60 juta dari dana desa per desa dan akan dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDES), seperti dipaksakan 06/12/2024.

“Melihat sebagian besar masarakat Pandeglang berprofesi sebagai petani,nelayan,pedagang kecil dan buruh harian lepas, Seharunya badan usaha milik desa (BUMDES) mensuport kegiatan usaha masarakat nya, bukan memuluskan dan melancarkan salah satu perusahan internet untuk menggrogoti dana desa deng cara diberi job oleh yang memiliki kebijakan dan kepentingan.

Menurut pengakuan salah satu kepala desa di kabupaten Pandeglang yang identitasnya minta di tidak di publikasikan bawa desa sudah menganggarkan untuk program desa digital atau usaha wi fi dari dana desa, untuk teknisnya kita lihat nanti kedepannya seperti apa,Nunggu instruksi dari dinas terkait.

“Mencermati persoalan ini ketua (DPC PPWI) persatuan pewarta warga indonesia kab Pandeglang Nuryahman,S.Pd merasa heran dengan kebijakan dari pemerintah daerah kabupaten Pandeglang, masa badan usaha milik desa (BUMDES) dipaksa paksa untuk usaha jualan internet ke masarakat ya, memang tidak ada bidang usaha lain. Ucapnya

Memang betul diera moderen dan digitalisasi sekarang ini internet sangat dibutuhkan bagi masarakat tetapi pihak pemerintah juga harus melihat dari Sisi lain seperti kondisi Masarakat ya itu sendiri. Seharusnya berikan kekuasan dan keluasan kepada masing masing BUMDES di desa untuk melihat peluang usaha di desanya, sperti mendorong perekonomian untuk menumbuhkan ekonomi masarakat. Ungkap Nuryahman.

Apa salahnya bidang usaha BUMDES menunjang ekonomi masarakat Agara masarakat di masing masing desa dapat tumbuh secara ekonomi dan finansial supaya dapat memenuhi kebutuhan primer secara mandiri. Sedangkan internet tersebut menurut saya masuk ke dalam katagori kebutuhan tersier kebutuhan yang dimana stelah k butuhan primer terpenuhi,Beber Nuryahman

“Kalau mendengar keluhan kesal dari beberapa kepala desa dan direktur BUMDES saya dapat mendefinisikan bahwa program desa digital atau BUMDES akan bekerjasama dengan salah satu perusahan dan membuka usaha jualan internet kepada masyarakatnya dirasa sangat kurang tepat bidang usaha ini, tegas Nuryahman,

“Dari hal ini diharapkan seluruh desa se kabupaten Pandeglang yang menganggarkan dari dana desa untuk program desa digital dapat menelaah kembali rundingkan kembali dengan pengurus BUMDES jangan tergesa gesa,Apalagi ke tahun 2025 hanya hitungan hari lagi takutnya dapat merugikan pemerintahan desa itu sendiri,”artinya bidang usaha yang akan dijalankan BUMDES tersebut belum tentu juga akan berjalan dan terlaksana dengan maksimal.

“Ditambah perihal usaha internet ini,Secara mandiri menurut saya sudah banyak di masing masing desa mungkin lebih dari 5 jaringan internet di masing masing desa. Apa mungkin badan usaha milik desa akan bersaing dengan masyarakatnya dibidang usaha yang sama. Tanya nuryahman

“Saya rasa program desa digital ini di kabupaten pandeglang,Desa atau Bumdesa di paksa untuk menuruti keinginan dan maksud tuanya (ada kejutan besar yang mengiring), Jelas Nuryahman

(Tim)