Home / Berita / TPS3R Desa Teluk Patut Di Pertanyakan, Tentang Pengelolaan Limbah

TPS3R Desa Teluk Patut Di Pertanyakan, Tentang Pengelolaan Limbah

Pandeglang, Program TPS 3R yang di luncurkan oleh Pemerintah, yang tak lain guna memanfaatkan limbah sampah rumah tangga dan lainya.

TPS3R sendiri merupakan tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan.

Namun sampai sekarang keberadaanya tak jelas, bahkan tarik ulur antara pengurus BKM Teluk dan Pemerintah Desa Teluk.

Program yang di luncurkan tahun 2023 tersebut, menelan anggaran ratusan juta rupiah, sementara pemanfaatannya di duga belum terlihat.

Hal tersebut mengundang pertanyaan bagi kalangan Lembaga dan media online. Salah satunya Ketua dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gempita, M Yaya.

M.Yaya juga menilai, dengan belum terlihatnya kegiatan yang di lakukan oleh pengelola tersebut membuatnya bingung,” setahu saya, setiap program baik dari pusat maupun Daerah, itu kan ada penerima dan pemberi di akhir kegiatan, ini belum jelas peruntukannya,” ungkap M. Yaya selaku ketua.

Hal lain juga di ungkapkan oleh Kepala Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Sofyan Hadi.
Jika Pemerintah Desa belum mengetahui seperti apa mekanisme kepengurusannya,” waduh maaf saya juga bingung ini, kegiatan tersebut belum jelas dan belum ada konfirmasi baik sar BKM dan dari Pemberi Bantuan.

Kegiatan yang menelan anggaran kurang lebih 500 JT peruntukan Gudang dan drainase, tak ada tindak lanjut,” jika setahu saya sih itu anggaran dengan nilai kurang lebih 500 Jt, dan saya juga tidak tahu penggunaan rincianya,” ucap Kepala Desa.

Saat di tanyakan fungsi yang di lakukan TPS3R, Kepala Desa tak mengetahui,” yang saya tahu pernah melakukan uji coba saja sekali, tapi itu bukan Pemerintah Desa yang melaksanakan,” jelasnya.

Sementara saat media suararakyat21.com menghubungi ketua BKM melalui whats App, tidak ada jawaban.

Kegiatan TPS3R , yang berada di wilayah Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum terlihat manfaatnya.
Perlu adanya keseriusan dari Pemerintah baik Kabupaten maupun yang terkait. Seperti apa dan siapa yang mengelola?
Sementara Pesisir Teluk di landa sampah

Rudi