Home / Berita / Terkait Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersupsidi Begini Tanggapan Dedi Iryanto Sekjen Lik- KPK Provinsi Banten

Terkait Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersupsidi Begini Tanggapan Dedi Iryanto Sekjen Lik- KPK Provinsi Banten

Tangerang, suararakyat21,com |
menanggapi terkait soal penyalahgunaan pupuk bersupsidi yang diduga dilakukan oleh oknom penyaur di Wilayah Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, begini tanggapan Dedi Iryanto Sekjen Lik-KPK Provinsi Banten,01/03/2024.

saat di wawan carai oleh awak media suararakyat21.com di ruang kerjanya Dedi mengatakan,” ini jelas melanggar, dalam aturan pemerintah petani yang membeli pupuk bersupsidi itu memiliki lahan sawah dua hektat kebawah, untuk yang lebih dari dua hektar menggunakan pupuk non supsidi,

” anehnya dari pihak pemerintah khusunya Penyuluh Pertanian BPP setempat seolah tutup mata, diduga melakukan pembiran sudah bertahun tahun pupuk bersupsidi di manpaatkan para oknum orang kaya di tiga wiyah Kecamatan tersebut, pertannyaannya
para petani kaya mendapatkan pupuk bersupsidi dari mana kalau tidak ada main dengan penyalur,”tutunya.

“masih Dedi, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pemilik kios penyalur berinisial H.SL warga Desa Waliwis ini didiga sudah bertahun tahun, memanpaatkan pupuk bersupsidi demi keutungan pribadinya lahan sawahnyapun Lima Hektar bahkan lebih, sedangkan dalam peraturan pupuk bersisidi hanya untuk dua hektar kebawah,”terangnya.

“saya berharap dari pihak Pemerintah Dinas terkait dan juga Satgas Pangan untuk lebih serius mengawal dalam hal penyaluran pupuk bersupsidi di tiap daerah guna mencegah pelanggaran serta menindak tegas para oknum penyalur pupuk bersupsidi nakal karena dampaknya bisa merugikan petani , dan meminta pihak Penyuluh Pertanian lebih serius untuk mendata semua petani di masing-masing Desa tiap kelompok tani khususnya di tiga Kecamatan, Kronjo, Mekar Baru dan Gunung Kaler, jangan sampai satupun petani tidak mendapatkan pupuk, banyak laporan tahun kemarin petani dapat pupuk sekarang tidak dapat, yang punya kartu tanipun juga tidak dapat pupuk,”tegas Dedi Iryanto Sekjen Lik-KPK Provinsi Banten. (Hr/Tim)