tahun 2021 masih ada pendamping keluarga harapan (PKH) di kabupaten Pandeglang rangkap pekerjaan
tahun 2021 masih ada pendamping keluarga harapan (PKH) di kabupaten Pandeglang rangkap pekerjaan
Pandeglang – SuaraRakyat21.com
dipertengahan tahun 2021 masih ada pendamping PKH di kabupaten Pandeglang yang memiliki dabel pekerjaan atau rangkap pekerjaan, pendamping keluarga harapan (PKH) Kabupaten Pandeglang Banten, selain bekerja sebagai pendamping keluarga harapan (PKH) ada juga tercatat sebagi pengajar, tenaga honorer kecamatan, tenaga honor kesehatan dimasing masing kecamatan di kabupaten Pandeglang. 9/06/2021
“apa memang ini diperbolehkan oleh pihak terkait terdaftar didua instansi, padahal berdasarkan surat keputusan Direktur jaminan sosial no 249/LSJ.JS/BLTB/07/2014 tentang kriteria rangkap pekerjaan bagi pegawai kontrak pelaksana Program keluarga harapan (PKH) di pusat, Provinsi dan kabupaten/kota,
disana sudah dijelaskan sejelas jelasnya ungkap ayut LSM BANTEN SELATAN
“Ayut menambahkan apakah pihak dinas sosial kabupaten Pandeglang dan dinas sosial provinsi Banten samapai kementrian sosial republik Indonesia tidak mengetahuinya sampai sampai beberapa tenaga pendamping PKH rangkap pekerjaan atau dabel job. Apa Memang segaja dibiarkan. heran saya ungkap ayut
“Semtara itu Dr. Marfuah bidang Linjamsos dinas sosial kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi melalui telpon dan pesan WhatsApp sampai berita ini dipublis dimedia tidak menjawab. (Man)