SUNTAMA CAMAT JIPUT. “Deadline pemberkasan para Balon Kades 25 Juni 2O21”.

-->

SUNTAMA CAMAT JIPUT.
“Deadline pemberkasan para Balon Kades 25 Juni 2O21”.

Pandeglang Suara Rakyat 21.com

Suntama S.Pd. Camat Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, secara tegas memberikan peringatan soal batas waktu penyerahan pemberkasan untuk para Bakal Calon Kepala Desa, yang akan mengikuti bursa Pemilihan Kepala Desa di 8 Desa se-Kecamatan Jiput.Tanggal 18 Juli mendatang, Suntama mengeluarkan Instruksi Kepada sejumlah Balon Kepala Desa.agar berkas persyaratan diserahkan paling lambat Tanggal 25 Juni pukul OO.Wib atau Pukul 24.OO Wib.

Apa yang diinstruksikan Suntama baik kepada para Balon Kepala Desa,maupun kepada Wartawan Selasa sore 22 Juni 2O21 sepertinya tidak main-main,akan tetapi ketegasan yang beliau utarakan semata-mata adalah sebagai bentuk konsekuensi terhadap Perbup.

“Jika para Balon Kepala Desa menyerahkan persyaratan pemberkasan,melampaui batas waktu yang telah ditentukan,dan yang telah ditetapkan,maka dianggap gugur dan Kami akan mendiskualifikasi,siapapun itu bakal Calon Kepala Desa.” Terang Suntama di ruang Kerjanya.

Menyoal soal Test lisan maupun tulisan yang akan digelar pada tanggal 27 sampai 28 Juni.Suntama memaparkan,Ada empat instansi sebagai pemberi materi di lintas sektoral seperti. Kapolsek,Koramil,Binwil,dan Kepala KUA.” Dari ke empat pemateri tersebut, pelaksanaan Nya pada Tanggal 28 Juni.” Ujar Suntama.

Berikut Nama-nama Desa yang akan menyelenggarakan hajatan Demokrasi 6 Tahunan di Kecamatan Jiput antara lain.Desa Jaya Mekar,Citaman,Sikulan,Sukamanah, Pamarayan,Tenjolahang,Janaka,dan Babarsari.*** (Rusdi)

Admin SR21

Learn More →