
Pandeglang – Banten | narkotika dan obat obatan (Narkoba) jenis sabu sabu peredaran ya sudah sangat menghawatirkan, mungkin sudah menjadi tren era masakin setiap individu dengan berbagai jenjang profesi mengkonsumi salah satu obat obat an terlarang, Seperti halnya di katakan salah satu warga masarakat kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang Banten, dia sangat khawatir dengan maraknya peredaran narkotika tersebut diwilayahnya.
Sebut saja Bagong (nama samaran) yang identitasnya minta dirahasiakan mengatakan kepada wartawan saya pikir peredaran narkotika jenis sabu sabu di kecamatan Munjul ini sudah sangat menghawatirkan, yang saya takutkan narkoba jenis tersebut merbah ke generasi penerus bangsa dan anak anak remaja usia sekolah. Mau seperti apa nanti masa depan bangsa ini bila teracuni oleh obat obatan terlarang semacam itu, ungkapnya
Dari beberapa informasi yang sampai kesaya serta sudah sangat banyak orang perorangan yang mengkonsumi obat obatan haram tersebut, sudah hampir masuk semua kalangan masarakat, intinya menurut saya sudah sangat membahayakan dan mengkhawatirkan, ucap gamblang Bagong (nama samaran) salah satu warga masyarakat Kecamatan Munjul.
Hal senada dikatakan dikatakan Nuryahman selaku ketua DPC-PPWI Pandeglang ia sangat mengkhawatirkan dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu sabu di wilayah Pandeglang selatan membuat citra jelek dimana kabupaten Pandeglang berjulukan kota sejuta santri seribu ulama yang konon katanya berkah ini dan akan berdampak buruk terhadap lingkungan sosial setra generasi penerus bangsa kedepannya,
Untuk menghilangkan peredaran narkotika jenis sabu sabu di Plosok pelosok desa perlu turut serta semua lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak penegak hukum, gara peredaran dapat dicegah secepat mungkin dan para penguna (pemakai) mendapatkan pelayanan rehabilitasi dari pemerintah agar kembali sehat dan dapat menjauhi penggunaan narkoba jenis sabu sabu dan jenis lain nya, Beber Nuryahman
Saya berharap kepada para aparatur pemerintah dan aparatur penegak hukum, dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu sabu di wilayah Pandeglang Banten khususnya di kecamatan Munjul dan sekitarnya.
(AYUT Pimred Media suararakyat21.com)