Sebidang Tanah Milik Masyarakat Yang Terbangun proyek jalan tol Serang – Panimbang Terhambat Pembayaran Kompensasinya
Pandeglang – Banten | Sebidang tanah milik Didin samsudin yang terdata pembebasan lahan untuk pembangunan proyek nasional jalan tol Serang – Panimbang sesi 3 belum kunjung mendapatkan pembayaran konferensi dari pihak terkait pasalnya tanah miliknya di permasalahkan oleh keluarga almarhum Sarmah tanpa dasar yang jelas. Jumat, 21/07/2023
“Dikatakan Didin samsudin Tanah saya yang saat ini dalam tahap proses pembebasan untuk pembangunan jalan tol kini terhambat karena ada pihak yang mempermasalahkan atau mengklaim dan menggugat, sementara tanah milik Madropi, Muslihah, Sarmah semua sudah cair dua bulan yang lalu.Padhal sebidang tanah yang saya miliki ini asal muasalnya hibah dari Muslihah. ungkapnya
“Pernah saya di undangan musyawarah dan saya hadir (Penerima hibah dan pemberi hibah). Bahkan sampai saat ini antara pemberi dan penerima tidak ada masalah. ungka Didin samsudin
“Dengan kejadian ini saya merasa dihambat dan dirugikan oleh pihak pihak yang mempermasalahkan tanah milik saya tanpa dasar yang jelas, saya berharap kepada pihak terkait terutama pihak pemerintahan desa dan pemerintah daerah kabupaten pandeglang dapat menengahi persoalan sepele semacam ini agar secepatnya tanah milik saya dapat di cairkan. pinta Didin samsudin.
Sementara itu sampai berita ini di publikasikan di media kepala desa patia dan pihak terkait belum dapat di konfirmasi untuk di pintai keteranganya secara langsung maupun melalui tefon seluler dan WhatsApp. (Red)