Umum

saripin : JUT di Kecamatan Àngsana disunat Saya Tegaskan itu Tidak Benar

PANDEGLANG – BANTEN | Senin 2 Agustus 2021, Terkait pemberitan adanya dugaan dana program jalan usaha (JUT) di Kecamatan Àngsana di salah satu media online mengtakan sebanyak Delapan Kelompok Tani yang berada di Kecamatan Angsana menerima Program Jalan Usaha Tani (JUT). Namun sangat disayangkan Kegiatan tersebut di duga adanya pungutan liar alias “PUNGLI” oleh oknum Konsultan Pertanian. Saya nyatakan itu tidak benar. Tegas Iping kepada wartawan media suararakyat21.com

Iping menjelaskan terkait adanya pihak konsultan yang memotong atau yang lebih tepat meminta uang ke pada para kelompok tani untuk yang mendapatkan program JUT tidak usah ditanggapi dengan serius. ucap Iping

masih dikatakan Iping karena dalam pemberitaan tidak ada narasumbernya dan juga tidak disebutkan nama jelas yang memotong atau menyunat, serta tidak ada juga hak jawab orang sebagai pelakunya atau pemberitaan sepihak.

Diakhir wawancara Iping menambahkan jadi dikarnakan berita tersebut tidak jelas siapa yang dirugikan dan siapa yang merugikan atau melakukan perbuatan melawan hukum artinya tidak usah ditanggapi dengan serius. dan apabila jika dengan inisial yang dimaksud tersebut dalam pemberitaan itu saya. Maka saya akan melaporkan oknum yang sudah merendahkan harkat dan martabat saya selaku warga negara indonesia, dan jika ada orang atau kelompok yang merasa saya rugikan maka saya harap mereka jangan hanya membuat pernyataan sebagai opini lebih baik tempuh jalur hukum. jelas Iping dengan nada serius. (Man)

Related Articles

Back to top button