Home / Berita / Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Perolehan Suara

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Perolehan Suara

Pandeglang-Banten | Rapat pleno terbuka reka kapitulasi hasil pemungutan perolehan suara tingkat kegiatan pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati kecamatan Cikeusik pada 27 November 2024. Acara kegitan di laksanakan di gedung koprasi kecamatan Cikeusik Desa Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten turut di hadiri muspika dari kecamatan Cikeusik kapolsek dan dari pihak koramil yang mewakili camat Cikeusik, satuan pamong praja Satpol-PP alhamdulilah berjalan lancar aman dan kondusif, sabtu 30-11-2024.

Aang Evendi selaku ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK ) kecamatan Cikeusik menjelaskan di dalam rapat pleno hasil surat suara yang sah dan yang tidak sah dan yang tidak terpakai sebagai berikut yang sah surat suara bupati sebanyak 2811 dan yang tidak sah sebanyak 1164 dan jumlah total 29175 surat suara yang tidak di gunakan sebanyak 14988.dan untuk gubernur suara yang sah sebanyak 28225 suara untuk yang tidak sah sebanyak 950. Jumlah total yang sah 29175. yang tidak sah atau yang tidak di gunakan sebanyak 14980. itu mencakup ke keseluruhan se kecamatan Cikeusik ada 84 TPS, kecamatan Cikeusik kabupaten pandeglang provinsi Banten alhamdulilah pada hari ini di mulai pada pukul 008 sampai selesai dan acara hari ini berjalan aman tertib lancar dan kondusif jelasnya.

Rapat pleno perolehan suara yang sah dan tidak sah dan yang tidak digunakan semuanya terdata dan sudah terealisasikan oleh masing — masing saksi dari pasangan paslon, dan dari fihak keamanan pun siap mengamankan jalan nya rapat pleno penghitungan surat suara yang di laksanakan di kampung karang sambung desa Cikeusik kecamatan cikeusik kabupaten pandeglang provinsi Banten,

” tambahnya ketua PPK kecamatan cikeusik, alhamdulilah pada hari ini rapat pleno terbuka rekapitulasi berjalan lancar aman kondusif dan rapat hari ini saya tutup, tutupnya.

Ayut