
Pandeglang – Banten | Pasar malam yang beroperasi di Jalan Raya Picung Munjul Lapangan Kadumul Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Banten, ramai pengunjung. Namun aktivitas pasar malam ini juga ada permainan ketangkasan yang disinyalir ada unsur adu nasib dan keberuntungan sekian ketangkasan.
Setidaknya terdapat beberapa stan permainan ketangkasan yang beroperasi setiap malam dengan berbagai macam nama. Diantaranya permainan pecah bola berhadiah boneka, arena bola gawang, arena lempar gelang bowling rindu,.
Permainan ketangkasan ini menjadi favorit dan tak pernah sepi pengunjung setiap kali pasar malam ini beroperasi. Bahkan mayoritas semua golongan baik dewasa sampai anak-anak ikut ambil dalam permainan ini.
Alunan, serta dentuman suara musik juga menemani para pengunjung untuk bermain bermacam ketangkasan ini. Terdapat berbagai macam hadiah dari permainan ketangkasan ini antara lain boneka aneka minuman peralatan rumah tangga dan lain lain Hadiah yang telah disediakan bisa ditukar oleh para pengunjung apabila ingin bermain kembali.
Melihat dari hal tersebut permainan ketangkasan tersebut di pasar malam keliling apakah diperbolehkan oleh pihak pihak yang berwenang, Ucap Nuryahman Selaku ketua DPD INAKOT kabupaten Pandeglang
Jika melihat pada ketentuan yang ada dan jika permainan tersebut dilakukan untuk mencari keuntungan maka termasuk judi. Namun, kegiatan tersebut tidaklah menjadi perjudian apabila tujuannya hanya sebagai permainan hiburan. Ungkap Nuryahman
Diharapkan pihak kecamatan picung melalui satuan polisi pamong praja dan Polsek picung turut serta mengawasi dan melakukan peninjauan kelapangan gunan untuk menyikapi persoalan ini, pinta nuryahman selaku control sosial dari LSM INAKOT DPD Pandeglang. (TIM)