Pandeglang – Banten | Paket kegiatan pembangunan untuk kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang akan dibekukan karena dinilai tidak kondusif, pagu anggaran yang didanai dari anggaran pagu indikatif Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang – Banten.
Camat Kecamatan Pandeglang Neneng Nuraeni mengatakan, bahwa anggaran pembangunan yang sekarang dilaksanakan disetiap Kelurahan lingkungan kecamatan Pandeglang itu adalah sumber anggaranya bukan dari Dana Insentif Daerah (DID) ataupun Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun yang disebut dana kelurahan.
“Sudah waktunya kita semua untuk mencerdaskan warga dalam hal realisasi anggaran pembangunan di kelurahan saat ini, perlu diketahui, dulu anggaran DID dan DAU itu diserahkan langsung dari pemerintah pusat ke rekening kelurahan karena Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) itu adalah Lurah,” tutur Neneng.
“Tetapi sekarang ini, lanjut Camat, anggaran pembangunan untuk kelurahan itu sudah include dalam Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) yang mana KPA dan Pejabat Pengelola Keuangannya dari pihak kecamatan,” terangnya.
Disisi lain, Muhammad Apendi Sekretaris Camat kecamatan Pandeglang bertutur tegas, menurutnya anggaran pembangunan untuk kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang khususnya akan dibekukan sementara, karena timbulnya kabar bahwa paket pembangunan yang sudah dialokasikan dan siap direalisasi itu disinyalir tidak kondusif.
“Saya tegaskan, pagu anggaran pembangunan untuk kelurahan khususnya Babakan Kalanganyar akan dibekukan karena dipandang tidak kondusif, selanjutnya pihak kecamatan akan kembali memperifikasi data atau Company Profile usulan dari pihak pelaksana, lebih dari itu’ pihak kamipun pastinya selalu memantau kondusifitas di lingkungan kelurahan,” tutup Apendi. (Irf/Tim)