Polresta Tangerang Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi BUMDes Kandawati, DPP RJN Apresiasi
TANGERANG Banten suararakyat21.com
Kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran dana BUMDes Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang sebesar Rp 436.000.000 Tahun Anggaran 2018-2019, jadi perhatian publik. Jumat (21/05/2021).
Kasus yang sekarang sedang ditangani oleh pihak Polresta Tangerang untuk mengusut tuntas kasus tersebut patut diapresiasi, penyalahgunaan Anggaran yang berdampak merugikan Negara.
DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) melaui Anggota Dewan Pengawas Syarifuddin sangat mengatesiasi pihak Kepolisian Polresta Tangerang saat ditemui di kediamannya. Kamis (20/05/2021).
” Respon cepat pihak Kepolisian Polresta Tangerang dalam penanganan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi BUMDes patut diapresiasi dan diacungi jempol, karena dapat meminimalisir penyimpangan Anggaran yang berujung dapat merugikan Negara”, ujarnya.
Syarifuddin menambahkan,” Semoga proses hukumnya berjalan lancar sesuai dengan Aturan yang telah ditentukan, sehingga siapapun yang terlibat diproses dan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal, Kami terus mengawal kasus tersebut sampai dengan selesai”, jelasnya.
(Herlan/Tim)