Lampung Barat | Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 407 Tugusari Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat diduga cederai kesepakatan bersama hasil klrafikasi yang dilakukan di Ponpes tersebut, Senen (26/02/2023) atas pemberitaan tentang Arogansi Oknum Ponpes Miftahul Huda 407. Acara klarifikasi itu dihadiri Kepala Desa Gedungsurian dan dua orang wartawan, yakni HendriĀ dan Adung, serta segenap Dewan keamanan beserta pengurus Ponpes.
Klarifikasi tersebut membahas dan meluruskan permasalahan pemberitaan dugaan arogan nya oknum pihak ponpes, dan supaya berita tersebut berimbang, yang mana kedua belah pihak saling memaaf kan.
“Dengan berlapang dada dan hati yang mendalam saya pun mau untuk menandatangani Surat pernyataan permintaan maaf saya kepada pihak Ponpes tersebut,” ucap Rianto.
“Permintaan maaf yang Ter tuangkan dalam surat pernyataan, kata Rianto, itu atas kehendak pihak ponpes sendiri ,supaya meredam amarah dari simpatisan, alumni, dan santri, supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, yang pada akhirnya disepakati bersama keduabelah pihak,” jelasnya.
Beredarnya pemberitaan yang menampilkan Foto permintaan maaf yang disepakati keduabelah pihak itu sangat mencederai perasaan Rianto.
“Sangat disayangkan, niatan baik saya disalah gunakan sama pihak tertentu, seperti terbit nya berita yang menyertakan Foto saya tanpa konfirimasi dahulu terhadap yang bersangkutan seperti apa koronologis kejadian kelarifikasi tersebut,” tandas Rianto. (Tim)