Home / Berita / PETI di Sungai Putat Masih Beroperasi, Dugaan Beking Menguat

PETI di Sungai Putat Masih Beroperasi, Dugaan Beking Menguat

Kalbar |Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, masih beroperasi meskipun telah menjadi sorotan media beberapa waktu lalu. Warga setempat mengungkapkan bahwa PETI tersebut melakukan kegiatan penyedotan material pasir tanah yang bercampur material emas di kawasan Sungai Putat. 23 April 2025

*Warga Resah*

Warga Desa Sungai Ringin merasa resah dengan aktivitas PETI yang semakin marak di kawasan Sungai Putat. Mereka khawatir bahwa aktivitas ilegal tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar.

*Dugaan Beking*

Kuat dugaan bahwa pelaku PETI di Sungai Putat memiliki beking yang membuat mereka tidak disentuh hukum. Warga setempat mengungkapkan bahwa pelaku PETI tersebut melakukan kegiatan ilegalnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas dan tidak mungkin tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

*Pantauan di Lapangan*

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa susunan deretan lanting atau jek pelaku PETI masih bebas beraktivitas di kawasan Sungai Putat. Aktivitas ilegal tersebut terlihat sangat terbuka dan tidak ada tanda-tanda bahwa aparat penegak hukum telah melakukan penindakan.

*Tanggapan LIMAS*

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS) menyatakan bahwa fakta lapangan yang ditemukan oleh awak media terhadap PETI di Sungai Putat sebenarnya telah beberapa waktu lalu juga heboh di media. Namun, sampai hari ini aktivitas tersebut masih tetap beroperasi, sehingga dugaan negatif muncul ke permukaan.

*Harapan Masyarakat*

Masyarakat setempat berharap bahwa Polres Sekadau segera melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku PETI di Sungai Putat. Mereka mengharapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan dan lingkungan dapat terjaga.

*Belum Ada Pernyataan Resmi*

Sampai berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait terkait aktivitas PETI di Sungai Putat. Masyarakat berharap bahwa pihak berwenang dapat segera memberikan klarifikasi dan melakukan tindakan hukum yang tepat.

*Kerusakan Lingkungan*

Aktivitas PETI di Sungai Putat dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Masyarakat khawatir bahwa aktivitas ilegal tersebut dapat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar dan lingkungan hidup.

*Penindakan Hukum*

Polres Sekadau diharapkan dapat segera melakukan penindakan hukum terhadap pelaku PETI di Sungai Putat. Dengan demikian, aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan dan lingkungan dapat terjaga.

( Tim).

Sumber: Grup media.