Pandeglang – Banten | Pemberhentian sepihak oleh Kepala Desa Baru terhadap semua Kader Desa Sodong menuai polemik, pasalnya pemberhentian tersebut dinilai subjektif dan mengesampingkan aturan-aturan yang ada.
Terkesan menonjolkan keegoisan sebagai seorang kepala desa. semua Kader posyandu diberhentikan tanpa tedeng aling-aling.
Tidak jelas kesalahannya apa? bahkan tanpa surat peringatan terlebih dahulu, semua kader langsung dipecat dan diganti oleh yang baru.
Melihat persoalan tersebut Entus Mujani, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC. RJN) Kabupaten Pandeglang angkat bicara.
“Saya menyesalkan adanya perilaku arogan dari seorang kepala desa (inisial R) ini, seharusnya sebagai Kepala Desa baru bisa mengayomi dan memberdayakan potensi SDM yang sudah ada dan terlatih (Kader Posyandu, red)”.
“Mengganti semua Kader bukanlah solusi karena kader baru membutuhkan waktu untuk beradaftasi dan belajar tata kelola dan tata kerja diposisinya tersebut, sedangkan pelayanan posyandu kepada masyarakat harus tetap berjalan”.
“Pekerjaan kader posyandu menyangkut kesehatan orang banyak bahkan kesehatan balita dan anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa, jadi pekerjaan seperti ini bukan ajang uji coba untuk latihan bagi para kader baru, akibatnya bisa fatal”.
“Sebaiknya dikaji ulang kebijakan kepala desa perihal ini, jangan hanya mengedepankan keegoisan pribadi lantas mengesampingkan kepentingan umum, plus minusnya harus difikirkan”.
“Seorang Kepala Desa hendaknya jangan mempertontonkan perilaku sewenang-wenang dalam menggunakan kekuasaanya, karena ada publik yang menilai dan para wartawan juga turut memantaunya”. Pungkas Entus.