Pengepul Beras Datangi Pihak Berwajib Mengadukan Dugaan Penipuan Mafia Beras
Pengepul Beras Datangi Pihak Berwajib Mengadukan Dugaan Penipuan Mafia Beras
PANDEGLANG, suararakyat21.com
Pengepul Beras asal desa Surianeun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Patia, Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang untuk melakukan kordinasi, dan pelaporan mengenai penipuan Beras yang dilakukan oknum Mafia Beras.
“Kami datang ke Polsek Patia untuk berkordinasi dengan tujuan melaporkan mafia beras yang sudah mengakibatkan kerugian bagi pengepul, dan mereka (Mafia) punya maksud secara dengan sengaja bermaksud untuk menguntungkan diri sendiri,” ungkap Sanali salah seorang pengepul mewakili para pengepul yang tertipu saat diwawancarai seusai melakukan kordinasi pada Kamis, (06/05/2021) Siang sekitar pukul 12:38 Wib.
Ia mengatakan bahwa mafia beras berkeliaran, dan banyak jaringannya mereka diduga sengaja secara melawan hukum dengan menggunakan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang.
“Perbuatan mereka sepertinya sudah dirumuskan dalam jaringannya, dan setelah pengepul menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang, setelah itu pula mereka melakukan rangkaian kebohongan,” papar Sanali.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Bripka Ali Sonaji. SH (Kanit Reskrim) Polsek Patia membenarkan jika saudara Sanali datang untuk berkordinasi, dan pelaporan terkait tindakan rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang.
“Kedatangan saudara sanali ke Polsek untuk berkordinasi dengan tujuan melaporkan seseorang yang diduga sudah melakukan tindakan rangkaian kebohongan dalam usaha jualan beras,” terang Ali Sonaji. SH, Kanit Reskrim Polsek Patia ketika ditemui diruangnya usai meminta keterangan.
Lebih lanjut ia menjelaskan akan terus melakukan pendalaman aduan sehingga mengedepankan Standar Operasional Prosedur untuk melaksanakan tugas-tugas Polri.
“Dari aduan yang masuk masih tahap kordinasi, tetapi aduan tersebut tetap ditindaklanjuti sebagai upaya untuk kepercayaan Publik terhadap kinerja Polri, dan melakukan pemanggilan terhadap terduga dalam tahap klarifikasi” tutur Kanit Reskrim Polsek Patia.
Kanit Reskrim Polsek Patia juga menambahkan dari aduan yang diterima akan melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti kasus rangkaian kebohongan dengan cara menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang.
“Yang bersangkutan saudara “BM” sudah kami pinta klarifikasi terkait aduan salah seorang pengepul beras tentang dugaan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang sehingga dianggap merugikan orang lain,” pungkasnya.
Terpisah saudara “BM” kepada wartawan membenarkan jika dirinya sebagai pengusaha beras telah mengambil beras dari pengepul yang bernama Sanali beberapa bulan yang lalu tepatnya bulan februari 2021, dan hingga kini masih belum melakukan pembayaran.
“Memang benar di bulan februari 2021 sebanyak 59720 Kg beras dari pengepul saudara Sanali saya ambil untuk memenuhi PO dari orang yang berinisial “MD” di Wilayah Kecamatan Cikeudal dan sampai saat ini Kamis, 6 Mei 2021 belum ada pembayaran dari orang tersebut,” ucap BM ketika dikonfirmasi di Polsek Patia.
Masih dikatakan “BM” bahwa belum dibayarnya beras kepada pengepul atas nama Sanali karna dirinya sendiri adalah korban dari orang yang berinisial “MD”, tetapi walaupun begitu dirinya berjanji akan melakukan pembayaran dalam kurun waktu 3 hari setelah surat pernyataan dibuat.
“Saya tetap akan berupaya untuk membayar kepada saudara Sanali dari manapun tetap akan mengupayakan tetapi sebenarnya sayapun merupakan korban dari seseorang karna beras tersebut untuk mengisi Purchase Order (PO) dari saudara MD,” tutupnya. (@Kasman/Man)