Home / Berita / Pengelola Jasa Parkir di Kabupaten Pandeglang Seharusnya Memiliki Tempat Untuk Dijadikan Lahan Parkir

Pengelola Jasa Parkir di Kabupaten Pandeglang Seharusnya Memiliki Tempat Untuk Dijadikan Lahan Parkir

Pengelola Jasa Parkir di Kabupaten Pandeglang Seharusnya Memiliki Tempat Untuk Dijadikan Lahan Parkir

 

Gambar karikatur ini bersumber dari internet

Pandeglang – Banten | Fenomena yang terjadi dimana sepadan jalan raya yang di jadikan lahan parkir kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di beberapa titik di kabupaten Pandeglang, seperti di pasar picung, pasar labuan, pasar Saketi, pasar Panimbang. Yang sampai saat ini menjadi salah satu penyebab kemacetan berlalulintas dijalan raya.

Hal ini tidak luput dari andil dinas perhubungan kabupaten Pandeglang dan salah satu perusahan pengelola parkir di wilayah kabupaten Pandeglang, yang bekerjasama mencari keuntungan mengatas namakan pendapatan daerah. Bagai manakah proses dan cara kerjanya sampai sampai bahu dan sepadan jalan dijadikan lahan parkir, ucap Nuryahman

Dimana seharusnya yang mengklaim perusahan pengelola parkir setidaknya memiliki tempat untuk dijadikan lahan parkir, bukan memanfaatkan pinggir jalan (trotoar) bahu jalan dan sepadan jalan untuk dijadikan lahan parkir, Kalau hanya seperti itu buat apa ada perusahan pengelola parkir di wilayah Pandeglang, mening dikelola langsung oleh masyarakat lokal setempat, ungkap tegas Nuryahman

Kedepannya diharapakan kepada siapa saja perorangan atau korporasi bila ingin mengelola Parkir di wilayah Pandeglang supaya lebih profesional dalam memberikan jasa parkirnya jangan seperti “Mangan deh subur di tatangkalan” pribahasa sunda mengatakan. (Red/Tim)