Pandeglang – Banten | Para penerima Sertifikat tanah di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat Republik Indonesia di Desa Caringin Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Banten,Diduga kuat di pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 8/5/2024
“kurang lebih 1000 sertifikat dibagikan ke masyarakat penerima manfaat, Namun di balik pembagian tersebut ada dugaan indikasi pungutan yang di lakukan oleh oknum panitia pelaksanaan PTSL.
“Sebut saja Sardi salah satu warga Desa Caringin tersebut mengatakan kepada awak media,” Alhamdulillah Istri saya dapat juga sertifikat, dan sudah 1 bulan lebih prosesnya. Dan akhirnya sertifikat PTSL tanah istri beres juga,” ucapnya.
“Saya di minta Administrasi oleh panitia, namun ada kompensasi buat saya, sebab saya selaku linmas. ya terserah Desa saya berapa kompensasi itu,” ungkap Sardi.
Selain Sardi, ada juga 2 warga RT 18 Desa Caringin saat diminta keterangan nya ia membenarkan adanya biayai di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ya sih pak saya hanya buat serifikat rumah saja, dan kaitan dengan adanya Admin tar katanya ada yang ke Rumah meminta, bebernya
Lain hal dengan ibu warga RT 14, dirinya juga membuat sertifikat sebidang tanah kalo saya sih pastinya ada yang datang langsung ke rumah untuk meminta admin sertifikat ptsl pak, jelasnya
“Sementara itu sekertaris desa caringin Popon saat dikonfirmasi terkait di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa caringin ada dugan pungli melalui pesan WhatsApp ia mengatakan kalau terkait PTSL bisa langsung ke panitia, Nanti coba saya konfirmasi ke pak Agus. tegasnya.
(Rudi/Red)