LEBAK. Adanya Proyek Pembangunan jaringan irigasi Cisangu Bawah di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melalui satker ( satuan kerja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Provinsi Banten,yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Zahra Suretyndo dengan anggaran Rp.6,910.005.200.-yang diambil dari APBD Provinsi Banten 2023, dengan masa pekerjaan 134 hari kalender.
Namun pekerjaan rehabilitas jaringan irigasi cisangu bawah ini dikeluhkan oleh warga setempat khususnya para petani, mereka menuding adanya penyempitan jaringan irigasi sehingga menimbulkan banjir, seperti yang dikatakan salah seorang warga umar EBoy. Rabu( 7/2/24
” semenjak adanya pekerjaan jaringan irigasi sawah menjadi banjir, memang kalau hujan suka banjir tapi biasanya satu atau dua jam sudah surut kembali, tapi sekarang bisa sampai berhari hari” keluhnya. Umar Eboy.
Sementara itu M Sidik S, Pd selaku Aktivis pegiat anti korupsi dan sekaligus ketua umum LSM KOBRA Banten ikut serta menyoroti penomena banjir yang terjadi di Daerah Irigasi (DI ) Cisangu Bawah menurutnya sudah menjadi masalah classic.
“Semenjak saya menjadi pegiat anti korupsi di Provinsi Banten, dan kebetulan saya tinggal tidak jauh dengan daerah tersebut, dan saya juga sering berinteraksi dengan masyarakat petani di daerah sepanjang aliran DI cisangu, mereka ( petani Red) mengakui bahwa aliran DI cisangu tidak bermanfaat untuk para petani di sepanjang aliran tersebut, karna ketika musim penghujan banjir dan musim panas ketersediaan air nya tidak ada di DI Cisangu Bawah”,ucap Sidik.
Sidik pun merasa aneh dengan kinerja PUPR Provinsi Banten, karna menurut nya PUPR seharusnya tau apa itu Irigasi , apa fungsi Irigasi dan buat siapa manfaat irigasi,
“Seharusnya PUPR dalam perencanaan tau apa itu irigasi, fungsi irigasi dan manfaat nya untuk siapa irigasi tersebut, buat apa di bangun kalau tidak ada manfaatnya untuk masyarakat petani, dan menurut pantauan kami di lapangan
Dari beberapa tahun kebelakang, selalu di bangun dengan anggaran yang sangat luar biasa kalau di akumulasi mungkin ratusan milyar tapi tidak ada manfaat nya untuk masyarakat petani, karna masyarakat belum menerima hasil dari pada nilai proyek pembangunan irigasi tersebut, dan hanya menguntungkan para pengusaha pelaksanaan proyek tersebut”, papar Sidik ke awak media pada Senin 5/2/2024.
“Kami menduga DI Cisangu Bawah si pelihara oleh pemprov banten dijadikan Aset untuk kepentingan para Pengusaha, kepentingan pemenang tender bukan kepentingan petani, karna jelas dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut pengusaha mendapatkan keuntungan 20% dari setiap kegiatan proyek tersebut” tambah Sidik.
Bisa kita liat dari pembangunan yang barusan di laksanakan itukan lining kdian kirinya masih bagus kenapa di bangun kembali, sementara di lain tempat di daerah aliran cisangu bawah masih banyak yang belum di bangun.
Dikatakan Sidik DI Cisangu Bawah sudah Disfungsi, lebih cocok nomenklatur nya diganti menjadi saluran pembuang, di banding DI Cisangu Bawah.
“Dengan adanya penomena ini kami akan bawa masalah ini menjadi isu nasional, supaya semuanya mengetahui seperti ini pekerjaan PUPR yang membidangi daerah irigasi tersebut, dan dalam waktu dekat Kami akan melayangkan surat audensi ke BAPEDA, dan Inspektorat Provinsi Banten”, pungkasnya. (Dri/Red)