Pemasangan Baliho Iklan Roko Jalan Ahmad Yani Rangkasbitung Mengganggu Pengguna Jalan Kaki

-->

Pemasangan Baliho Iklan Roko Jalan Ahmad Yani Rangkasbitung Mengganggu Pengguna Jalan Kaki

Lebak Banten –Suararakyat21 Com

Sejumlah warga mengeluhkan kehadiran Baliho iklan produk roko di sepanjang badan Jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Keberadaan baliho dianggap menganggu, karena berada di badan jalan.

“Pasang seenaknya saja, itu kan trotoar dan badan jalan untuk pejalan kaki. Jelas itu sangat menganggu lah,” kata salah seorang warga sekitar, Asep Mulyana Lubis (45), Selasa, 25 Mei 2021.

Menurut dia, dengan adanya reklame di badan jalan, maka akan menambah sempit area badan jalan. Terlebih, ukuran diameter reklame iklan roko itu cukup besar.

“Ngga tahu kapan itu di pasangnya, tahu-tahu sudah ada saja. Mungkin, di pasangnya malam hari,” kata Asep.

Sementara dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala seksi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Lebak, Haris mengaku akan mengkroscek terlebih dulu apakah baliho iklan itu berizin atau tidak.

“Nanti di cek dulu, karena itu bukan bidang saya. Kebetulan tadi saya mendapat tugas dari Pak Kepala untuk menjawab karena beliau sedang sibuk,” kata Haris.

Menurut dia, jika setelah dicek baliho itu tidak berizin, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk dilakukan pembongkaran.

“Ya, kalau tidak berizin akan dibongkar. Makanya, nanti kita cek dulu apa sudah berizin apa belum,” katanya.( Badri)

Admin SR21

Learn More →