Kolaka – Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PD. Aneka Usaha Kolaka diduga kuat menjadi fasilitator Dokuken Terbang untuk Ore Nikel yang berasal dari PT. Akar Mas yang diduga Ilegal.
Belum lama ini beredar informasi bahwa sejumlah alat berat dan kapal tongkang berisikan ore nikel telah di segel oleh Kejaksaan Negeri Kolaka pada Tanggal 10 April 2025 lalu, dan hal itu juga terekam didalam sebuah vidio berdurasi 24 Detik.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penjualan Ore Nikel yang diduga ilegal menggunakan Dokumen PD. Aneka Usaha Kolaka.
Lanjut sumber terpercaya ini, Ore Nikel tersebut berasal dari PT. Akar Mas yang sempat disegel oleh Kejari Kolaka. Namun anehnya Nikel tersebut telah dijual menggunakan Dokumen Perusda yaitu PD. Aneka Usaha Kolaka dan Melibatkan Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.
Sementara itu, Humas dan Direktur Utama PD. Aneka Usaha Kolaka serta Anggota Kasi Intel Kejari Kolaka saat dihubungi media ini melalui Via Whatsap nya dan Telefon (03/05/2025), guna mengkonfirmasi perihal tersebut, namun tidak direspon. Bersambung nantikan berita selanjutnya
(Manton/tim)