Panitia Pilkades di Kecamatan Sindang Resmi Disoal
Pandeglang suararakyat21.com
Diduga Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten pada tahun 2021 ini rupanya tidak bersih dari kelakuan kotor oknum-oknum pencari uang dengan menghalalkan segala cara.
Salah satu terjadi dikecamatan Sindang resmi didugaan oknum Panitia Pilkades melakukan pungutan terhadap para bakal calon kades yang ada di wilayah kecamatan Sindang resmi.
Salah satunya terjadi diwilayah Kecamatan Sindang resmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Dimana Panitia Pilkades dimasing-masing Desa meminta uang sejumlah Rp.500 lima ratus ribu rupiah dengan alasan partisipasi untuk testing uji kompetensi kelayakan bakal Calon kepala desa dikecamatan Sindang resmi. dan hal tersebut diungkapkan oleh beberapa bakal Calon Kepala Desa, Jumat (02/07/2021)
Inisial J saat dimintai keterangan mengatakan bahwa kami diminta uang oleh panitia Desa untuk biaya testing atau uji kompetensi kelayakan bakal calon kepala desa karena panitia kecamatan anggarannya tidak cukup untuk biaya testing tersebut pungkas inisial J, yang enggan disebutkan namanya
Hal tersebut di benarkan oleh inisial D, salah satu bakal Calon Kades Desa Pasir Loa yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan bahwa ia diminta uang partisipasi membayar Rp.500 lima ratus ribu oleh panitia Pilkades kecamatan dan uang tersebut diberikan kepanitia desa yang mewakili kecamatan. Pungkasnya inisial D,
Sementara Itu H. Rudiyanto Selaku Camat sekaligus pembina panitia Pilkades kecamatan Sindang resmi mengatakan bahwa kami tidak menyarankan untuk meminta kepada bakal Calon tersebut pungkasnya
Menanggapi hal tersebut Doni Hermawan Kepala Dinas DPMPD saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp mengatakan bahwa itu tidak diperbolehkan ada pungutan untuk kepentingan Pilkades Karena sudah dibiayai oleh pemerintah singkatnya
Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Desa Pasir lancar dan Desa Pasir loa dan ketua panitia kecamatan Belum bisa di mintai keterangan sampai tayangnya pemberitaan.
Herlan