” OPINI ” KETIKA ALIRAN DARI SEBUAH KEYAKINAN DI CAP SESAT.
” OPINI ” KETIKA ALIRAN DARI SEBUAH KEYAKINAN DI CAP SESAT.
Pandeglang, suararakyat 21.com
Ketika sebuah aliran atau sekte atau Mazhab dari sebuah keyakinan yang di anut lalu di jadikan sebagai landasan pokok, untuk memahami maksud dan tujuan hidup,oleh Satu kaum,oleh Satu kelompok,oleh Satu komunitas lengkap dengan tata cara Ritualnya.tiba-tiba dicap sesat, Murtad, dan Kafir oleh mayoritas.Kenapa.! Ada apa .! penilaian seperti itu tentunya memiliki sebab akibat terutama dari sudut prosesi Aqidah yang di anut.Atas dasar itulah maka sebutan miring tertuju pada aliran,yang dianggap aneh bahkan katanya meresahkan.
Lalu keyakinan yang mana dan minoritas siapa lagi yang di sebut sesat ?!. Jujur saja ketika keyakinan dan ketika kitab suci memuat tafsir jauh berbeda dengan Kitab suci antara Satu sama lain,maka sudah pasti.Satu sama lain pun akan men cap dengan sebutan yang tidak jauh berbeda.hanya saja tidak sevulgar prahara Cikeusik beberapa Tahun lalu misalnya,atau peristiwa Cigeulis. kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.yang belum lama ini terjadi.
Ditambah lagi, Indonesia memiliki Anak Bangsa yang sikap toleransinya cukup tinggi.berfalsafah Pancasila. Berketuhanan, Berprikemanusiaan, menjunjung Persatuan, mengutamakan Musyawarah, dan berkeadilan sosial sehingga hal-hal yang bersifat perbedaan
soal keyakinan bukanlah sebuah kendala untuk dan demi Negeri ini.
Mengutip dari kalimat Raden Ayu Siti Hartinah Soeharto ( Tien Soeharto) Agama-Agama di Indonesia ini ibarat sebuah taman bunga.Indah tapi tidak mungkin mawar menjadi Melati.sebab memiliki akar yang berbeda.”
Sementara KH Abdurahman Wahid ( Gusdur ) mengatakan.” Agama mengajarkan pesan-pesan damai, dan ekstrimis memutar balikan nya.”
Flashback soal kejadian adanya aliran Hakekok di Desa Karang bolong Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Konon katanya sesat,cukup meresahkan,dan membuat ketidak nyamanan kepada warga sekitar.
Mari kita berharap dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.Soal apa dan bagaimana hasilnya nanti.tetap kita hargai dan hormati.dengan tetap berpijak kepada Bhineka Tunggal Ika sebagai marwah,di Negeri yang berbangsa,berbahasa,dan berkeyakinan Majemuk ini.tentunya juga sambil menunggu fatwa dari MUI.*** (RusdI)