Pandeglang-Banten | salah satu Oknum aparatur Desa Cikuya Gadaikan sepeda motor pentaris Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang -Banten. Sepeda motor merk kawasaki LX 150G dengan nomor polisi A.3847 J.
(17/09/23)
Sepeda motor tersebut di gadaikan kepada salah satu warga Desa Surianeun Kecamatan Patia dengan jumlah uang sebesar Rp.12.000.000. (dua belas juta rupiah)
“Di tempat lain Inisial (R.S.T.M) Selaku pemegang yunit/penerima gadai dari orang Desa Cikuya mengatakan Ia memang benar saya telah memegang sepeda motor KLX dari orang Desa Cikuya.
Saya tidak tau menau terkait motor tersebut bahwa bermasalah ataw pun tidaknya yang jelas orang Desa tersebut telah menggadaikan kepada saya sebesar Rp12.000.000 lalu saya kasih uangnya ,kalaw buat apa apanya saya tidak tau,saya memegang motor KLX ini selama 5 bulan berhubung sekarang saya lagi butuh uang tersebut saya minta untuk di tebus motor KLX ini”Tuturnya
“Dan sempat juga motor KLX ini saya antarkan ke rumahnya pak lurah namun sudah selama satu Minggu belum juga ada uangnya,lalu saya ambil lagi motornya “Pungkasnya (R.S.T.M)
“Sementara Buhori SE Kapala Desa Cikuya biasa di panggil Boker mengatakan lewat telpon WhatsApp Dari dulu sampe sekarang saya tidak tau juknas juknisnya sepeda motor tersebut adanya dimana
-Di karenakan sewaktu sebelum saya di Lantik menjadi kepala desa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di Desa Cikuya.”Pungkasnya Buhori Kades Cikuya. (Juhadi/Red)