Nasabah datangani kantor PNM Mekar Cabang Carita !!! Mereka mengaku dibohonggi
Pandeglang, Suararakyat21.com – Merasa dibohongi masyarakat kp pakojan yang mendapatkan bantuan banpres melalui PNM Mekar datangani kantor PNM Mekar cabang Carita.jumat,19/03/21.
Kekecewaan ini dirasakan dengan bahwa mereka adalah nasabah PNM Mekar cabang Carita,dimana keempat nasabah tersebut sudah menjadi penerima banpres umkm untuk tahap 1.
Yang paling mengiris hati para KPM ini didasari bahwa mereka sudah mendapatkan atm dan buku tabungan dari bank BNI tetapi uangnya tidak diterima oleh mereka dan PNM Mekar mengatakan bahwa uang mereka sudah ditarik kembali oleh kemenkop.
Penasaran dengan apa yang dikatakan oleh pihak PNM Mekar bahwa uang mereka ditarik oleh kemenkop itu tidak benar (bohong).
Ibu lilis salah satu warga kp.Pakojan desa Sukajadi kecamatan carita,kabupaten Pandeglang Banten dari perwakilan kpm yang menjadi konsumen PNM Mekar ini bahwa kemenkop menegaskan tidak pernah menarik uang kpm yang sudah ada dibank.
Ia pak,saya sudah kekantor kementrian koperasi dan UKM RI dan melalui pegawai Pelayanan Infirmasi Publik tidak ada penarikan uang banpres oleh pihak kemenkop.
Melalui telepon whatsapnya bapak feris bagian informasi dan aspirasi membenarkan dan menegaskan ke awak media bahwa pihak kemenkop tidak pernah menarik kembali uang umkm.
Kami tegaskan tidak ada penarikan kembali uang umkm baik yang dari bank manapun,adapun uangnya ditarik kemana silahkan bapa tanyakan kepihak lembaga pengusungnya dan pihak perbankkannya,tegas feris.
Pihak PNM Mekar ketika dimintai hak jawabnya oleh rekan media melalui pesan whatsapnya terkait bahasa yang mengatakan bahwa uang ditarik kemenkop ibu yati dengan singkatnya mengatakan “Bapak kan sudah kita bantu cek ke BNI untuk keputusan selanjutnya bukan kami yg mengambil keputusan, karena kami hanya sebagai pengusul saja”singkatnya seakan tidak mau disalahkan.
Ditempat terpisah Royen Siregar selaku Ketua LSM SANRA (Sayap Amanah Nusantara ) yang mendampingi masyarakat dan memantau terus tentang umkm melalui PNM Mekar ini untuk segera mengembalikan uang para KPM.
Saya sudah ikut mempertanyakan tentang hal ini dikantor BNI Labuan bersama pihak PNM Mekar.diwaktu itu ibu Arlin dengan gagahnya mengatakan bahwa uang KPM ditarik kembali oleh kemenkop dan pihak bank BNI juga mengatakan seperti itu,nyatanya itu tidak benar,tegas Royen.
Saya sudah komunikasi dengan pihak kementrian Koperasi dan UKM RI dan menegaskan tidak ada penarikan uang umkm.Dengan apa yang terjadi kepada masyarakat ini tentang bantuan banpres sangat jelas bahwa patut kita duga bahwa ini adalah permainan oknum.tambahnya.
Sekarang masyarakat ini harus kemana meminta uang mereka yaitu banpres umkm ini,wajar mereka kesal dengan kinerja PNM mekar,sekaran orang PNM Mekar ini seakan tidak mau bertanggung jawab.
Disisi lain banyak keluhan kpm yang mendapatkan banpres melalui PNM Mekar ini berbagai kejanggalan-kejanggalan yang tidak masuk diakal pikiran sehat.terang Royen.
Contoh,dikp.Binglu uang melalui nomor induk KTP mereka ada muncul saldo 2,4 juta,tapi dengan nama XX.yang lainnya semua yang sudah dikasih tau akan mendpatkan banprea umkm bahwa pihak mekar sudah meminta tandatangan dari para kpm dan ternyata hasilnya tidak ada dan gak tau uangnya lari kemana.tutur Royen.
Apa bedanya dengan masyarakat yang mendapatkan banpres melalui bank BRI dalam kontens pemberitahuan mendapatkan bantuan banpres tidak rumit ko dan cepat dicairkan.Lah ini yang melalui PNM Mekar ko seperti ini,ada apa ini jika seperti ini kejadiannya berarti saya menduga adanya permainan dari oknum untuk mengambil hak masyarakat dengan mengatakan bahwa uang mereka ditarik kembali oleh kemenkop.
Sangat jelas bahwa tujuan presiden menyalurkan Banpres Produktif untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ialah untuk meningkatkan produktifitas.
Hal ini tidak bisa dibiarkan,Dinas koperasi Kabupaten pandeglang jangan diam dengan apa yang dirasakan masyarakat dibawah,kami akan mendata masyarakat yang mendapatkan umkm melalui PNM Mekar,jangan hanya duduk dikursi goyang yang difasilitasi oleh negara yang jelas untuk melayani masyarakat,bukan untuk dilayani masyarakat.tutupnya* (rayen/johanda)