Jakarta, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Selatan IPPMI Konsel Jakarta resmi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung markas besar kepolisian (Mabes Polri) dan pelataran gedung utama Dirjen Minerba kementerian SDM RI.
Arin fahrul sanjaya (Koordinator penggerak) dalam sesi wawancaranya ia mengatakan bahwa kapolres konawe selatan yakni AKBP Wisnu Wibowo diduga kuat telah menerima kucuran dana dari pihak manajemen PT. Wijaya Inti Nusantara dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan nya dengan label (biaya entertaint).
“Jadi berdasarkan data yang kami himpun dari beberapa sumber, telah jelas menunjukkan bahwa kapolres konsel dan sejumlah pejabat penyelenggara negara di konsel itu menerima royalti dari manajemen PT. Win, nah jadi kan sudah jelas ada kongkalikong, apalagi kita lihat kasus penyerobotan lahan beberapa waktu lalu tidak ada penindakan,” tegasnya saat diwawancarai awak media, senin,(22/01/24).
Selain itu, Sekretaris Umum IPPMI Konsel Jakarta Adit Saputra Pratama menegaskan bahwa dugaan yang menyeret nama kapolres tersebut merupakan sebuah pelanggaran Kode etik Profesi Polri.
“Ini jelas sudah melanggar kode etik Sebagaimana dicantumkan dalam pasal 13 ayat(1), pasal 14 ayat(1) huruf b P No.1 tahun 2003 dan pasal 1 ayat(1) huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode etik Profesi Polri,”
lanjut Arin Fahrul, pihaknya juga mensinyalir bahwa aliran dana tersebut adalah upaya perusahaan dalam mengamankan aktivitas penyerobotan lahan nya di dekat pemukiman warga konawe selatan.
“Kami mensinyalir bahwa itu adalah upaya perusahaan untuk mengamankan penyerobotan lahan nya, karena dari data yang kami simpan bukan hanya kapolres saja yang menerima tetapi juga ada sejumlah aparat penyelenggara negara,”
“Kami tetap konsisten, kami tolak, karena hadirnya PT. Win telah merusak moralitas aparat penegak hukum dan sejumlah pejabat penyelenggara negara, ini nyata merugikan masyarakat.”