MOI DPC, Pandeglang Kawal Lapdu LSM, Dugaan Penggelapan Uang KPM-PKH Desa Cikuya
PANDEGLANG – suararakyat21.com
24/03)2021. Banyaknya Keluhan masyarakat yang kerap kali bertanya-tanya kepastian dari aparat penegak hukum (APH) “Imron, Wakil Ketua Media Online Indonesia (MOI) DPC, Pandeglang akan mengawal lapdu LSM terkait dugaan penggelapan Uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Kementrian RI, dan penimbunan Ratusan kartu KKS – PKH milik warga yang mana telah di layangkan kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Banten hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 yang lalu,
Dugaan pungli yang merugikan rakyat hingga 1 Milyar lebih terjadi di Desa, Cikuya Kecamatan, Sukaresmi Kabupaten, Pandeglang Provinsi, Banten
Dikatakan Imron selaku wakil ketua MOI DPC, Pandeglang kepada awak media, “Kami akan mengawal laporan salah satu LSM yang mewakili masyarakat desa Cikuya guna untuk mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini khususnya Kejaksaan Tinggi Banten yang telah menerima laporan tersebut,
Masih ungkapnya, Setelah menemui As intelejen kejaksaan tinggi Banten berkas laporan dari LSM sudah di disposisikan dari Kajati kepada As intelejen artinya kasus ini mulai di jalankan.
“Setelah saya menanyakan kelajutan laporan LSM kepada Kejaksaan Tinggi Banten Alhamdulillah Laporanya segera di tindak lanjuti Bahkan saya lihat sendiri disposisi dari pak kajati kepada amAs Intel, hal inienurut beliau akan segera di adakan gelar perkara dalam waktu dekat ini, apakah ini masuk ranah pidsus atau Pidum,” ungkapnya
Hal senada dikatakan Asmadi selaku Lembaga Control sosial (LSM – TB) yang membust laporan pengaduan mewakili masyarakat desa Cikuya yang selama ini ter dholimi yang haknya selama bertahun-tahun diduga digelapkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini oknum ketua BPD dan oknum pendamping PKH Desa Cikuya kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang Povinsi Banten,
” Mudah-mudahan kasus ini segera di tangani atau di tindak lanjuti agar segera terungkap dengan jelas siapa pelaku yang telah tega merampas hak-hak masyarakat miskin” ungkapnya.
Masih kata Asmadi, saya berharap kepada temen-temen aktivis, LSM dan wartawan khususnya MOI Pqndelang – Banten agar terus bantu kawal dugaan kasus ini aga secepatnya di tindag lanjuti oleh APH agar ada epek jera biar dimasa mendatang tidak ada lagi oknum-oknum yang berani merugikan atau meramps hak orang miskin. Imbuhna (rohmat/Man)