Pandeglang – Banten | Setelah menempuh beberapa institusi yang dianggap berkepentingan soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa berikut penegak Hukum,di Wilayah Hukum Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.R Ruliana Cakra Buana.S.Pd.SH.MH.bersama Tim Kuasa Hukum untuk Angga Dwi Priatna Calon Kepala Desa Palembang Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang,kontestan Nomor 2 berbendera Hijau,dalam waktu dekat ini segera bertolak menuju Pengadilan Tata Usaha Negara. (PTUN) di Jakarta.
“Hal tersebut Wajib Kami tempuh selaku Anak Bangsa,menuntut hak persamaan Hukum,Dimata Hukum sebagaimana Hukum (Aturan.Red).di Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Hukum.Hanya saja karena persoalan bentuk kedzoliman itu sudah Kami percayakan kepada Pengacara Kami, Silahkan langsung saja temui Pak Cakra.”Demikian di utarakan Angga pada Wartawan.
Kepada Wartawan Cakra mengutarakan.” Masih di Bulan Desember ini,Kami akan bertolak ke PTUN sekaligus menyerahkan berkas dan bukti-bukti proses perjalanan Pilkades pada Hari Minggu 18 Oktober di Desa Palembang lalu ” Terang Cakra.
“Intinya adalah Kebenaran harus dibuktikan,ketidak Adilan juga harus di tampakkan,dan tunggu Khabar selanjutnya seusai Kami bersama Klien Kami menghadap langsung ke PTUN sebelum pergantian Tahun.” Tandas Cakra.