Masih bisakah disebut cagar budaya ? KANTOR EKS WEDANA CARINGIN.TANPA KWh TANPA MCK.
Masih bisakah disebut cagar budaya ?
KANTOR EKS WEDANA CARINGIN.TANPA KWh TANPA MCK.
Pandeglang,suararakyat21.com- Apa yang bisa dibanggakan dari bangunan yang berdiri di jalan jenderal Sudirman.Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.yang konon katanya,bangunan tersebut merupakan bukti sejarah eks kantor para Wedana selaku pembantu Bupati Pandeglang pada zamannya.
Jika betul bangunan tersebut sebagai bukti peninggalan di era kresidenan Banten,fakta apa yang bisa dipersaksikan dan diperlihatkan pada Generasinya di abad milenial ini.terutama dari Instititusi yang memiliki kewenangan menangani,merawat,dan melestarikan, contohnya Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang.
Sebab diluar dan di dalam bangunan itu tidak ada apa-apa,tidak ada satu bendapun yang di anggap Sejarah,hanya dinding dan lantai kotor kumuh kemudian gelap jika malam lantaran bertahun- tahun tidak di pasang KWh.termasuk fasilitas Mandi,Cuci dan Kakus (MCK).
Kemudian di halaman Gedung,ada sesuatu yang aneh dan mengundang pertanyaan,Adanya jalan masuk ke Pintu utama dibuat semi permanen,tapi sama sekali tidak berfungsi apa- apa,lantaran tidak dibuatnya jalan masuk (Gapura.red) dari arah depan,seperti gambar yang terbidik Kamera.
Melihat secara logika,betulkah itu bangunan eks Kwedanaan Caringin,kalau betul dari segi mana menilai secara historysnya.Sebab bukti yang ada type asli dari bangunan itu dihilangkan secara habis- habisan,
” Lalu dimana bentuk penghargaan dan pelestarian Bangunan tersebut sebagaimana UU Nomor 11 Tahun 2010.Masihkah Kabupaten ini menghormati para perintisnya?!.sebab.Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para Pahlawannya.” Terang Agung Maulana,Mahasiswa seni rupa disalah satu perguruan Negeri. *** (Rusdi).