Sultra – Kendari, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sulawesi Tenggara menyoroti pekerjaan penataan halaman di SMAN 9 Kendari yang diduga dikerja asal – asalan.
Lewat media ini, Sekretaris Wilayah DPW LSM LIRA Sultra, Manton mengungkapkan pekerjaan penataan halaman di SMAN 9 Kendari dikerjakan tidak sesuai RAB. Pasalnya, pekerjaan tersebut menempel diatas pasangan pondasi lama. Dimana pekerjaan pondasi lama tersebut dinilai layak untuk dibongkar dan atau di ganti, karena mengingat kualitasnya yang tidak memungkinkan lagi. Rabu, 24/01/2024.
Dan anehnya, sambung Manton, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara diduga membiarkan pekerjaan tersebut berlanjut. Seharusnya, kata Manton, Pihak Dinas meminta pihak kontraktor untuk segera membongkar pekerjaan tersebut karena dinilai pihak kontraktor pelaksana asal kerja tanpa memperhatikan dan menjamin mutu kualitas dan kuantitas bangunan itu sendiri sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sekwil DPW LSM LIRA Sultra, Manton menjelaskan Pekerjaan Penataan Halaman di SMAN 9 Kendari satu paket dengan pekerjaan di SMAN 1 Kendari dan SMAN 7 Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 475.373.000,00.
“Pekerjaan itu dimulai pada tanggal 23 November 2023 sampai dengan 23 Desember 2023 yang dikerjakan oleh CV. AZIZA, Tahun 2023. Ada apa Pihak Dinas Pendidikan dengan Kontraktor CV. AZIZA ?,” ucap Manton.
Atas dasar itu, Sekretaris Wilayah DPW LSM LIRA Sultra meminta kepada Tipikor Polda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Pihak Dikbud Sultra yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor Pelaksana CV. AZIZA terkait pekerjaan penataan halaman di SMAN 9 Kendari tahun 2023 lalu.