
Pandeglang – Banten | Tidak Ada Makan Siang Gratis di Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Begitulah pribahasa yang mencerminkan realisasi Program. Seperti halnya program yang sedang dilaksanakan di beberapa desa di kabupaten Pandeglang saat ini.
Diketahui PTSL merupakan upaya pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat. Program PTSL dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Program ini pun memiliki tujuan untuk Memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Mengurangi sengketa tanah, Memperbaiki kualitas data pendaftaran tanah, Mempercepat proses pendaftaran tanah.
Tetapi yang menjadi pertanyaan bagi beberapa masarakat yang mengajukan program ini dimana biaya yang sangat besar melampaui harga yang sudah ditentukan.
Sperti halnya salah satu warga kecamatan Munjul yang pada saat ini sedang melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses Ptsl ia mengatakan selain biaya Ptsl ada biaya biaya lainya, yang di pinta oleh tim yuridis Ptsl desa, ucapnya
Lumayan besar pak yang jelas banyak embel embel biaya diatas biaya yang ditentukan. Ucap salah satu warga kecamatan Munjul
Sementara itu Rita salah satu Tim yuridis Ptsl desa saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwasanya ia hanya membantu pemberkasan bisa disebut tulang seken data lah pak. Kalau untuk biaya langsung aja tanya ke masing masing desa atau kepala desa, Ucapannya
Masih dikatakan Rita untuk 3 desa penerima program Ptsl di kecamatan Munjul yang saya tau di kelas kan tergantung luas tanah, dan ada juga biaya Warkah dan persaratan lainya biayanya tergantung masing masing desa, ungkapnya
“Bagai mana mau sesuai aturan pak. Biaya untuk makan siang dan kondisi petugas ukur juga harus diperhatikan. Ini saja uang saya Ter pakai kurang lebih 4 juta untuk biaya makan minum para petugas, jelas Rita menutup perbincangan. (Man/Red)
