Singkawang Kalbar – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Singkawang menetapkan pasangan calon Walikota Thai Chui Mie dan Muhammadin sebagai pasangan terpilih. Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang terpilih itu digelar dalam rapat pleno terbuka, yang berlangsung di Hotel Mahkota Singkawang, pada Kamis ( 9/1/2025).
Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror dalam pembacaan penetapan pasangan Tjhai Cui Mie, S.E., M.H. dan Muhammadin, S.E., M.H. Memperoleh suara sebanyak 52.253 suara atau 54,52 persen dari total suara sah. KPU kemudian menetapkan Tjhai Chui Mie – Muhammadin sebagai Walikota Singkawang dan Wakil Walikota Singkawang terpilih periode 2025 – 2030.
“Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang sebagai mana yang di maksud dalam Diktum Kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis Tanggal Sembilan bulan Januari Tahun 2025,” kata Khairul Abror.
Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 1 / PL. 02.7- BA/ 6172/ 2/ 2025 dan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2025.
” Berita Acara dan salinan Surat Keputusan ini kemudian di serahkan ke pihak – pihak terkait termasuk masing-masing Paslon, “ucap Khairul Abror.
Calon Walikota Singkawang terpilih, Tjhai Chui Mie dalam kesempatan ini juga menyampaikan pidato.
Rapat pleno dihadiri Forkopimda, Paslon, Tim pemenangan, masing – masing ketua Partai Politik atau gabungan partai pengusung, Bawaslu dan rekan – rekan Media. ( Tim ).