Suara Rakyat – Pandeglang | Jauh – jauh Hari sebelum Pengacara Ar dan co menggelar Konferensi Pers. Sejumlah Wartawan dari berbagai Media, mulai Online,YouTube,Elektronik,Visual dan Cetak sudah mengetahui Kapan pelaksanaan itu dimulai, berikut Materi yang akan dibahas sampai Konferensi itu berakhir dengan agenda Buka Puasa bersama. Apa sebab ?! Lantaran Informasi tersebut menyebar di layar mini Handphone Android dari masing – masing Pekuli Tinta.
Agenda yang direncanakan pun dimulai pada Hari Jum’at lalu (07/3/2025) di sebuah Kedai Makan bernama Pawon indra, berlokasi dipusat jantung Kota Pandeglang. Hari itu Sejumlah Wartawan datang dari setiap pelosok Kabupaten Pandeglang. Mulai yang sengaja berjalan Kaki,menggunakan Roda Dua kemudian Roda Empat, Mereka datang baik secara perseorangan maupun Kelompok dan Umumnya Mereka sudah siap mengedepankan konsentrasi,melakukan peliputan soal Materi yang akan disampaikan oleh Pengacara nanti.
Kedatangan Mereka Ba’da Jum’atan itu. Tidak hanya ada niatan mengedepankan Profesionalisme dalam segmen Perjurnalistikan, lain dari itu tersirat dalam benak Mereka, bahwasannya Konferensi yang pertama kali dilakukan bersama Wartawan yang tidak dibatasi Jumlah kehadiran, berikut tidak diterangkan hanya untuk Komunitas Wartawan tertentu. Akan berakhir dengan Closing Buka Puasa bersama tepatnya pada penanggalan sepekan Ramadhan. Sebuah Bulan yang cukup sakral. Bulan yang sarat dengan atmosfir Maghfiroh.
Konferensi pun digelar. Masing – masing Pengacara berperan selaku narasumber. Membahas serta menetralisir dan mengklarifikasi ketika timbulnya sebuah pemberitaan di Media Online soal dugaan ketidaksesuaian Transaksi dan ketidaksinkronan Jenis Barang,berupa Perhiasan antara penjual dan Pembeli pada sebuah Toko Mas Sinar Banten. Adapun Legalitas Pengacara itu sendiri, adalah Kuasa Hukum atau Juru terang dari Pemilik Toko Mas Sinar Banten.
Tibalah pada episode Buka Puasa bersama, saat kumandang Adzan Maghrib sampaikan isyarat. Pertanyaannya Buka Puasa bersama dengan siapa ? Sekalipun dari keterangan yang tertulis di selembar Undangan betul bahwa Buka Puasa bersama Rekan Jurnalis.
Dan memang Pengacara melaksanakan Buka bersama, hanya saja Buka bersama Mereka dengan segelintir Komunitas Wartawan tertentu. Sementara Puluhan Wartawan di Tempat itu dipaksa atau tidak dipaksa cukup menyaksikan Mereka – Mereka yang tengah Berbuka Puasa.
” Seharian Kami menjalankan Puasa dengan menahan lapar dan dahaga.Tiba saatnya Berbuka Puasa pun Kami dalam kondisi lapar dan dahaga. Ironisnya didepan Kami sekumpulan Orang – Orang tengah berpuas ria menikmati hidangan Buka Puasa. Acara macam apa itu jenis Undangan macam apa itu.” Ungkap salah Satu Wartawan Online JM.
” Jauh – jauh Kami datang demi menghormati dan menghargai Undangan yang disebar Pengacara, catat disebar oleh Pengacara bukan disebar oleh Marebot Mushola. Tapi ujung – ujungnya Kami harus menyaksikan langsung si Pengundang yang tengah menikmati hidangan Buka Puasa ” Ujar Rekannya dari Pandeglang Selatan.
” Kalau memang betul peristiwa itu ? diduga sudah menyerempet pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) apa sebab ?! Mereka di Undang kehadirannya tentunya melalui proses, Mulai dari Jarak tempuh, Lalau BBM bagi yang berkendaraan, juga Akomodasi lainnya,ditambah ada kalimat berbau pembiaran soal Buka Puasa bersama. Mungkin Kita sudah mengetahui bentuk ayat dan pasalnya ketika sebuah keterangan yang dilakukan secara tertulis, akan tetapi tidak sesuai dengan maksud keterangan itu sendiri.” Demikian dikatakan oleh salah Satu Narasumber yang berhasil di Wawancarai Wartawan. ( Tim/Rusdi ).