Home / Berita / Ketua DPC-PPWI Pandeglang: Ketua kelompok Bansos Curugciung Kenapa menyatakan tidak meminta uang berani tidak membuat surat pernyataan tidak menerima uang.

Ketua DPC-PPWI Pandeglang: Ketua kelompok Bansos Curugciung Kenapa menyatakan tidak meminta uang berani tidak membuat surat pernyataan tidak menerima uang.

Pandeglang – Banten|Beberapa Warga desa Curugciung kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang Banten, mengaku dalam selembar surat pernyataan sebagi kelompok dalam bantuan sosial pkh dan sembako bpnt tunai, bahkan surat pernyataan tersebut dilegalisasi oleh pejabat kepala desa Curugciung.

“Dikatakan pejabat kepala desa Curugciung saat ditanya untuk apa surat pernyataan dibuat ia menerangkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku kelapa desa.

“Ya itu para ketua kelompok yang menandatangani,saya panggil kumpulkan di Desa, sebagai bukti menjalankan tugas saya. Ucap Romhani selaku Pejabat kepala desa Curugciung.

“Menyikapi surat pernyataan yang buat dan ditandatangani ketua kelompok bansos PKH dan sembako bpnt tunai yang dilegalisasi oleh stempel basah kepala desa Curugciung, ketua DPC-PPWI Pandeglang angkat bicara aneh apa dasarnya mereka membuat surat berita acara pernyataan yang isinya tidak meminta kepada para kpm bansos PKH. Ungkap Nuryahman

“Kalau merek berani para ketua kelompok dan pejabat kepala desa Curugciung coba membuat pernyataan berita acara surat pernyataan tidak menerima uang dari KPM bansos desa Curugciung bernai tida mereka kalau perlu disumpah, Tegas Nuryahman

“Padahal sebelumya yang diduga salah satu ketua kelompok bansos PKH mengatakan dalam rekaman suara bahwa ia menerima uang sebesar 150 ribu dari para KPM bansos pkh secara hasil inisiatif. Disini lah muncul kontroversial disaat ada ada inisiatif secara logika pasti ada seseorang selaku inisiator. Ungkap gamblang Nuryahman, selaku ketua DPC – PPWI Pandeglang.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama selaku warga negara indonesia yang memiliki peran aktif masarakat selaku control sosial di program bansos untuk rakyat pra miskin yang dibiayai uang negara (APBN), (Tim)