Home / Berita / Kelompok Tani Badak Karya Bangun JUT Paving Block Asal Jadi dan Dilokasi Kurang Tepat.

Kelompok Tani Badak Karya Bangun JUT Paving Block Asal Jadi dan Dilokasi Kurang Tepat.

Pandeglang – Banten | Kelompok tani badak karya bangun jalan paving block di jalan perhutani, yang terletak di Desa Kadu badak Kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang Banten, menurut informasi dari beberapa narasumber yang didapat paving block dengan volume lebar 2,5 meter X panjang 500 meter . Yang menelan anggaran sebesar Rp.300.000.000, diduga kuat dikerjakan asal jadi. Bahkan dilokasi pekerjaan ya tidak terpasang papan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 21/11/2024

Dikatakan Burhan yang mengaku sebagai Bendahara Kelompok Tani Badak Karya Desa Kadubadak saat di temuai awak media menjelaskan papan informasi masih di percetakan hanya belum dipasang. Kalau pekerjaan sudah mulai cukup lama ada sekitar 1 bulan mah, ungkap Burhan

Saat ditanya kenapa dibangun jalan usaha tani paving block “Burhan Bendahara kelompok tani Badak Karya mengatakan dengan tegas itu sudah sesuai dengan perencana dari dinas pertanian dan ketahan pangan (DPKP) kabupaten Pandeglang, Bebernya

“Mengomentari pembangunan jalan usaha tani (jut) paving block yang dilaksanakan oleh kelompok tani badak karya desa Kadubadak dirasa kurang sesuai bila dibangunkan di lokasi yang sedang dikerjakan. Bagai mana tidak jalan yang seharusnya dibangun pengerasan dengan material batu belah sekroup atau makadam sesuai dengan lokasi jalan hutan dan pertanian malah seperti dipaksakan di bangun jalan paving block, intinya tidak sesuai jalan paving block dibangun di lokasi tersebut, ucap Nuryahman selaku control sosial dari organisasi PPWI DPC Pandeglang.

“Selain dirasa menghambur hamburkan anggaran uang negara jut paving block jalan usaha tani tersebut dirasa hanya sebatas asal jadi pengerjaanya, asal ada banguna fisik saja tidak mengedepankan mutu dan kualitas hasil pekerjaan, ucap tegas nuryahman.

“Dalam hal ini pihak dinas pertanian dan ketahan pangan (DPKP) kabupaten Pandeglang, harus mengecek pekerjaan dengan turun kelokasi pekerjaan agar kelompok tani mendapatkan masukan dan arahan langsung dari pihak yang berkompeten, Pinta Nuryahman.
(Isnen)