KADES PATIA BANGUN POS YANDU
Di duga di atas Tanah milik Warga.
Pandeglang suara rakyat 21.com
Sejumlah bangunan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)yang berdiri di Kp Patia pentas, Pasir Jatake,dan Pasir Gedong.Desa Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang,disinyalir lahannya adalah milik warga,bukan Lahan hibah atau yang di hibahkan.Hal tersebut terungkap dari keterangan salah Satu warga setempat bernama Sarmin.Atau yang biasa dipanggil Saming.
Kepada Wartawan Saming membeberkan.Salah satu bangunan Posyandu tersebut berdiri diatas lahan miliknya.”Saya katakan dengan sebenar-benarnya,bahwa lahan itu adalah milik Saya.Hal itu bisa dibuktikan dengan legalitas kepemilikan berupa Sertifikat.” Ungkapnya.
“Ketika Posyandu di bangun dulu.Kepala Desa Patia tidak pernah ada bahasa sedikitpun kepada pemilik.Maka dengan demikian atas nama Keluarga,
serta berdasarkan Hak Kepemilikan. Kami menggugat berdirinya Posyandu.”
“Adapun keinginan Kami kepada penanggung jawab Program pengguna Dana Desa. dalam hal itu Kepala Desa,agar segera mengkosongkan segala bentuk Bangunan apapun di atas lahan milik Kami.” Lanjutnya.
Mencermati persoalan seperti itu.jika betul apa yang diutarakan Warga benar adanya.Maka pihak atau Tim Verifikasi Kecamatan,DPMPD, Inspektorat,BPK serta Instansi lain yang terlibat dengan Program itu.sejatinya segera meng- evaluasi ulang bentuk pelaporan atau LPJ penggunaan DD beberapa Tahun sebelum adanya Pandemi Corona.salah satunya adalah kabsahan legalitas lahan yang di bangun Posyandu.
Sementara Bowo Kepala Desa Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang.Hingga berita ini dirilis belum bisa dikonfirmasi.*** (johanda/Man)