JELANG KOMPETISI PILKADES. Kerja PPDP Desa Kalang Anyar terkesan amatiran.
JELANG KOMPETISI PILKADES.
Kerja PPDP Desa Kalang Anyar terkesan amatiran.
Pandeglang suararakyat21.com
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berinisial Hr,saat melakukan pendataan di Desa Kalang Anyar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang,di duga asal tulis atau asal didata kemudian setelah itu selesai.Tugas yang dilakukan Hr terkesan hanya sebatas gugur kewajiban semata dan dinilai sangat amatiran,hal itu terjadi saat Hr melakukan pendataan pada salah satu Keluarga yang memiliki hak pilih Tiga suara.
Dari Ketiga-tiganya tercatat banyak ketidak sesuaian mulai dari Nama lengkap, legalitas domisili,dan Nomor Induk Kependudukan KTP.
Kepada Bahaudin Ketua Pelaksana Pilkades Desa Kalang Anyar.Mr selaku Kepala Keluarga mempertanyakan,sejauh Mana Bintek yang sudah di ikuti PPDP, Gaya apa yang dikerjakan PPDP saat mensosialisasikan kepada Masyarakat, terus harus apa dan Persiapan Kepala Keluarga atau pemilik tempat tinggal jika kedatangan petugas PPDP.
Bahaudin mengatakan bahwa kemarin perekrutan PPDP didesak oleh waktu, pada akhirnya menetapkan Petugas yang sudah mengalami bekerja disektor pendataan itu.” Kalau memang ada kesalahan dalam pengisian Data,sebaiknya segera memberi tahukan kepada petugas PPDP.Jawabnya enteng.
“Menyimak dari pernyataan Bahaudin, sepertinya petugas PPDP hanya sebatas gugur kewajiban semata.Sebab ketika terjadi kesalahan dalam pengisian Data,maka Calon Hak Pilih bisa mempertanyakan kepada yang bersangkutan.jika memang demikian adanya,jelas Petugas tersebut tidak berfikir apakah Calon Hak pilih merasa dikerjakan.Kalau memang ia mana dasar hukumnya,mana dasar juklak juknisnya bukankah dia yang dibayar oleh Negara” Ungkap Mr pada Suara Rakyat.
“Begitu pun jika kita mencermati uraian kalimat PPDP yang artinya.Petugas PEMUTAKHIRAN data Pemilih.ini terlihat konyol,kalimat PEMUTAKHIRAN merupakan Jawaban dari sebuah pekerjaan atau tugas yang sudah dikatakan sempurna tanpa harus ada koreksi apa – apa.”
“Kami pikir inilah dampak dari sebuah aturan didalam aturan,sebab selama ini Kami perhatikan di Desa Kalang Anyar jika terjadi perekrutan apapun sifatnya, kalau ada uang nya main serobot,main serong, gaungnya ibarat Perempuan melahirkan tanpa diketahui siapa Bapak kandungnya.Masyarakat sepertinya sengaja dibutakan mata dan ditutupi daun telinga nya.
Transparasi ibarat dongeng sebelum tidur.Tandas Mr jengkel.*** (Rusdi)