Imigrasi Putussibau Giat Kontrol PLB Tradisional merakai Panjang Guna cegah pelanggaran Keimigrasian
Kepala Subseksi lalu lintas dan izin tinggal keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau,Muhammaad Fahrul Rizki ,menyampaikan bahwa, dirinya bersama Anggota PLB Badau telah melakukan pengawasan Pos Lintas Batas ( PLB ) Tradisional Merakai Panjang
Kecamatan Puring kencana, Kabupaten Kapuas Hulu , Provinsi Kalimantan Barat minggu ( 29/09/2024).
“Pengawasan Pos di Perbatasan lndonesia -malaysia khususnya di Merakai Panjang kecamatan Puring kencana sangat penting untuk dilakukan,Guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian ,” tegasnya.
Selanjutnya Fahrul Rizki menjelaskan , Imigrasi Putussibau memiliki wilayah kerja yang cukup luas, dan juga memiliki beberapa Pos lintas batas Tradisional seperti Merakai Panjang ini merupakan salah satunya.
” Jadi untuk memastikan tugas dan fungsi Keimigrasian kami berjalan dengan baik di wilayah perbatasan lndonesia-Malaysia,maka saya harus mengawasi langsung Pos-pos ini,” pungkasnya.
Kemudian , pengawasan ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur yang ada tetap lestari sebagai bentuk nyata dari sejarah imigrasi melalui bangunan pos lintas batas Tradisional merakai panjang.
” Walaupun saat ini Pos lintas batas (PLB )tradisional merakai panjang sudah non-aktif statusnya, serta untuk memonitoring keadaan di lapangan agar dapat meminimalisir potensi ancaman keamanan dan pelanggaran keimigrasian,”tuturnya menutup pembicaraan. ( Alfian)