Kepala Subseksi lalu lintas dan izin tinggal keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau,Muhammaad Fahrul Rizki ,menyampaikan bahwa, dirinya bersama Anggota PLB Badau telah melakukan pengawasan Pos Lintas Batas ( PLB ) Tradisional Merakai Panjang
Kecamatan Puring kencana, Kabupaten Kapuas Hulu , Provinsi Kalimantan Barat minggu ( 29/09/2024).
“Pengawasan Pos di Perbatasan lndonesia -malaysia khususnya di Merakai Panjang kecamatan Puring kencana sangat penting untuk dilakukan,Guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian ,” tegasnya.
Selanjutnya Fahrul Rizki menjelaskan , Imigrasi Putussibau memiliki wilayah kerja yang cukup luas, dan juga memiliki beberapa Pos lintas batas Tradisional seperti Merakai Panjang ini merupakan salah satunya.
” Jadi untuk memastikan tugas dan fungsi Keimigrasian kami berjalan dengan baik di wilayah perbatasan lndonesia-Malaysia,maka saya harus mengawasi langsung Pos-pos ini,” pungkasnya.
Kemudian , pengawasan ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur yang ada tetap lestari sebagai bentuk nyata dari sejarah imigrasi melalui bangunan pos lintas batas Tradisional merakai panjang.
” Walaupun saat ini Pos lintas batas (PLB )tradisional merakai panjang sudah non-aktif statusnya, serta untuk memonitoring keadaan di lapangan agar dapat meminimalisir potensi ancaman keamanan dan pelanggaran keimigrasian,”tuturnya menutup pembicaraan. ( Alfian)