Ibu Lansia KPM Penerima Bansos Desa Babakan lor Mengaku di Pungli Oknum Rt.

-->
Lebaran 2025

Pandeglang – Banten | Miris Dugaan pungutan liar (Pungli) Kepada salah Satu keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos Lansia di Desa Babakan lor Kecamatan Cikedal kabupaten Pandeglang Banten, sungguh sangat memprihatinkan, Didalam percakapan sebuah video salah satu lansia mengaku sebagai penerima bansos sebesar Rp.1.200.000, dan ia mengaku uang Bantuan sosial yang diterimanya di potong oleh salah satu oknum rukun tetangga di desa babakan lor. 04/05/2024.

“Terkadang Kebiasaan pungli ini, sudah tertanam di lapisan masyarakat sehingga dimanfaatkan dan jadi celah oleh oknum memungut pungli untuk kepentingan pribadi dan kelompok nya.

“Luar biasa kalau benar pungli terhadap salah satu kpm lansia penerima bansos ini benar ada nya sungguh sangat tega oknum yang melakukan pungki ini, ucap Hasan subandi selaku control sosial.

“Masih dikatakan Hasan Subandi Pungli salah satu perbuatan dan tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. pungutan liar termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus di berantas, ucap tegasnya.

“Saya berharap kepada para pihak terkait terutama Desa Babakan lor dan pihak kecamatan cikedal untuk dapat menyikapi hal ini semacam ini karena sungguh tidak pants KPM bansos berusia lansia kena pungli ini akan menjadi suatu cerminan buruk bagi pihak penyelengara pemerintahan apalagi oknum pelakunya menurut pengakuan adalah Sarah satu rukun tetangga atau (Rt), jelasnya

“Sementara itu oknum Rt yang disebut sebutkan si kpm lansia selaku oknum pelaku pungki sampai berita ini di publikasikan belum dapat di Pantai keteranganya. (Tim/red)

Puskesmas 2025

Admin SR21

Learn More →