Humas DPD JPKP Nasional Sultra : Walikota Kendari Diduga tidak Berani Menutup Aktivitas Tambang Pasir di Nambo

-->

Sultra – Kendari – Aktivitas tambang galian C pengolahan pasir di Nambo masih beroperasi, diduga ada main mata, pemerintah kota Kendari lakukan pembiaran.

Lewat media ini, Manton ketua Divisi Humas DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Sulawesi Tenggara, ia mengatakan, tambang pasir yang terletak di Nambo, Kecamatan Abeli, kota Kendari itu sudah menabrak aturan. Lanjut ia katakan, tetapi pihak pemerintah kota Kendari keras diduga ada main mata. Sabtu, 02/10/2021.

Viralnya pemberitaan di sosial media pada tanggal 17 Agustus lalu, bahwa pemerintah kota Kendari telah menutup atau menyegel aktivitas tersebut. Tetapi faktanya menurut Manton, setelah ia turun ke lokasi masih ada aktivitas penambangan pasir.

“Saya menduga Pemkot ada main mata, karena pada tanggal 17 Agustus lalu itu viral di sosmed bahwa pemkot telah melakukan penyegelan. Tetapi setelah kami turun lapangan aktivitas tersebut masih berjalan,” ucap Manton

Sementara, wilayah kota Kendari tidak ada pertambangan berdasarkan tata ruang kota Kendari. Apalagi aktivitas tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, aktivitas tersebut juga menggunakan jalan nasional yang diduga juga tidak memiliki izin.

“Aktivitas tambang pasir kami duga tidak memiliki izin. Apalgi aktivitas tersebut menggunakan jalan umum menuju ke Jety juga tidak memiliki izin,” ujarnya

Olehnya itu, Manton meminta kepada Polda Sultra agar menyelidiki dan menangkap oknum dibalik aktivitas tambang pasir yang tidak memiliki izin. Selain itu, Manton meminta dan memberi tantangan kepada Walikota Kendari untuk segera menutup aktivitas galian C (Tambang Pasir) di Nambo, Kecamatan Abeli, kota Kendari Sulawesi Tenggara.

“Kami yakin, Walikota Kendari diduga tidak berani menutup aktivitas tambang pasir di wilayah kota Kendari, ada apa ?, Jika Walikota tidak segera menghentikan aktivitas tambang pasir di Nambo, hal itu akan menjadi pertanyaan besar khususnya kami dari organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Sulawesi Tenggara dan kami akan melakukan aksi demonstrasi bersama aliansi,” Tutup Manton (ManSR)

Admin SR21

Learn More →