Hanya Gugurkan Kewajiban Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Lakukan Seremonial, Tindak Panwascam Picung, Yang Merusak Marwah Bawaslu Dengan Miras
Pandeglang – SR21, Ramainya perbincangan di masyarakat dan media sosial, terkait adanya rekaman Video berdurasi pendek yang merekam adanya aktivitas penampakan yang tidak Lazim di duga dilakukan dengan sengaja memamerkan 4 buah botol miras masing masing 2 botol kecil dengan merek terkenal dan 2 botol besar dengan merek serupa di teras kantor sekretariat Panwascam kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Dihubungi melalui sambungan telephon internet berbasis aplikasi Bidang Sumber daya Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ibu Lina Herlina, 5 hari yang lalu pada hari hari sabtu 1 agustus 2024 pihaknya membenarkan telah memanggil ketua anggota dan pegawai kesekretariatan panwascam picung untuk klarifikasi adanya miras di kantor kesekretariatan panwas.
“ya kami saat ini sedang melakukan tindakan berupa undangan klarifikasi secara bertahap dimulai dari ketua anggota dan staf kesekretariatan untuk mengecek kebenaran berkaitan dengan video miras di kantor sekretariat panwascam picung. Singkat
Namun sangat disayangkan bawaslu pandeglang melakukan klarifikasi dengan SDM Panwascam dilaku kan secara tertutup, informasinya diduga hanya untuk internal bawaslu saja.
hal ini terbukti dengan tidak di informasikan hasil klarifikasi oleh ibu Lina selaku Biro SDM Diduga bungkam yang pada akhirnya akan menyamarkan tingkat kepercayaan masyarakat kabupaten pandeglang, akan hasil Pilkada Serentak yang akan digelar pada Bulan November 2024 mendatang. (Tim/Red)