Pandeglang, Pasar Panimbang Kecamatan Panimbang,Kabupaten Pandeglang-Banten, terjadi dugaan Pungutan Liar mencapai 70.000/mobil tiap harinya.
Terminal pasar tipe C tersebut, tidak di fungsikan sebagaimana mustinya, pasalnya lahan tersebut di jadikan bongkar barang para Mobil Barang.
Enang supir, supir angkutan barang dari salah satu PT ternama mengungkapkan, jika dirinya dan rekannya sudah hampir setiap 2 hari dalam seminggu, bongkar di area Terminal tersebut,” hari ini kami hanya dua mobil,bongkar disini, dan kami dalam seminggu 2 x dalam seminggu,” ungkapnya
Menurut Enang, selain dirinya, banyak juga yang bongkar barang, bersamaan dirinya,” disini tidak hanya kami pak, banyak mobil dari PT lainya juga bersamaan bongkar disini. Yaa setiap harinya hampir 10 lebih lah pak yang bongkar,” ucap Enang kepada awak media.
Saat di tanyakan terkait adanya dugaan pungli tersebut Enang juga mengakui,” memang setiap bongkar kami melalui perusahaan mengeluarkan 75.000 kurang lebih, tiap bongkarnya, bahkan ada juga yang keluar dari kantong pribadi 20.000,” akunya.
Saat di tanyakan kepada siapa dan siapa yang mengambilnya, Enang juga mengatakan,” yaa..selain Dinas Pasar ada juga keamanan, jika tempat Terminal malah sudah barang tentu dari Dinas Perhubngan,” jelasnya.
Hal tersebut juga di benarkan oleh supir lainya yang bernama Udin,” memang benar pak, apa yang di katakan oleh teman saya, terkadang uang dari kantong pribadi juga harus keluar, namun yang 70.000 tersebut semuanya klaim ke kantor kami,” ucapnnya juga
Udin juga menambahkan, jika dalam 70.000 tersebut di bagi beberapa pungutan,” maksud dari 70.000 tersebut di bagi beberapa pungutan pak, ada keamanan ada parkir dan ada juga lainya,” imbuhnya.
Namun, saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada kepala terminal tipe C tersebut, tak ada siapa siapa bahkan kosong tak terawat di sekitar area terminal tersebut.
Tak sampai disitu, awak media langsung menghubungi dan mengkonfirmasi kepada Camat, Kecamatan Panimbang, pihaknya tidak mengetahui,” jika terkait terminalnya kami tahu juga, namun kaitan dengan hal tersebut, kami tidak tahu, itu kewenangan UPT pasar dan Dishub,” jelas Heru Camat Kecamatan Panimbang.
To be contiue
Rudi Cobra