Umum

GABSI DISTRIK LEBAK ADAKAN KAJIAN DAN SEMINAR HUKUM

Lebak | Ormas Gerakan Banten Siliwangi (GABSI) Distrik Kabupaten Lebak Menggelar Rapat Kerja dan Penyuluhan Hukum Untuk Anggota dan Masyarakat pada umunya yang ada di Kabupaten Lebak.

Acara tersebut di Laksanakan di Kampung Numpi Desa Sangiang Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Minggu 02/06/2024.

Ketua Panitia Kegiatan Choky Sitihang Mengatakan “dalam rangka mengimplementasikan Undang Undang No 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan maka di Pandang Perlu adanya Rapat Kerja untuk para anggota Gabsi itu sendiri dalam rangka melaksanakan kegiatannya dalam bermasyarakat.

Ia juga Mengatakan selain rapat kerja kami juga menyajikan Seminar Hukum yang di Pimpin Langsung Oleh Kabid Hukum dan HAM Ormas GABSI Kabupaten Lebak.

Ia Berharap anggota dan Pengurus GABSI dapat Memahami serta Melakukan Kajian Hukum secara Kontinu agar dapat meningkatkan kualitas Hidup berbangsa dan Bernegara,

Kabid Hukum dan HAM GABSI DISTRIK Lebak IIN Solihin, SH Mengatakan sangat apresiasi kegiatan tersebut karena Marwah organisasi Perlu kita Jaga Bersama, dan salah satu menjaga Marwah organisasi dengan kita paham terhadap hukum baik hukum sosial, ekonomi serta hukum berbangsa dan bernegara.

Mari kita jaga bersama Marwah GABSI, Sehingga GABSI Menjadi organisasi yg Hebat, mandiri, berdaya Saing yang tinggi, serta tetap Konsisten Untuk Setia, Sehati Satu Komando. “Paparnya

Turut Hadir Ketua distrik Lebak, ketua Rayon Sekabupaten Lebak, Waka GABSI, PEMBINA, para anggota dan Pengurus, serta Tamu undangan Pada Umumnya

(JUL)

Related Articles

Back to top button