Erland Felany Fazry Ketua DPW Perpam Provinsi Banten, APH harus menindak tegas oknum nakal yang merugikan masyarakat Di Desa Padamulya

-->

Erland Felany Fazry Ketua DPW Perpam Provinsi Banten, APH harus menindak tegas oknum nakal yang merugikan masyarakat Di Desa Padamulya

PANDEGLANG, suararakyat21.com – Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Padamulya Kecamatan Angsana diduga sudah mengangkangi penetapan keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 04/3/OT.02.01/1/2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH inisial MH dan SI dimana sejak tahun 2017 hingga Januari 2021 diduga tidak menerima dana bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan.

SI mengatakan, dana bantuan dari Program Keluarga Harapan pada bulan Februari 2021 baru diterima sebanyak satu kali.

“Sebanyak satu kali di bulan Februari 2021 dana bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) baru saya terima,” ungkapnya.

Terpisah ‘MH’ yang juga secara tertulis menyatakan tidak mengetahui bahwa dirinya selaku penerima Program Keluarga Harapan dalam surat pernyataan menyatakan tidak pernah menerima dana PKH hingga Februari 2021.

“Berdasarkan informasi yang beredar bahwa program PKH atas nama saya diduga dialihkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab kepada pihak lain. Saya berharap untuk dikembalikan agar sesuai dengan mekanisme kerja yang telah ditetapkan,” terang warga kampung Carodok Desa Padamulya Kecamatan Àngsana.

Sementara itu, untuk menggali informasi lebih detail mengenai permasalahan tersebut awak media melalui pesan WhatsApp mencoba menghubungi “AR” Pendamping PKH Desa Padamulya agar memberikan hak jawabannya. Namun sangat disayangkan belum adanya jawaban dan responnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPW Perpam Provinsi Banten, Erland Felany Fazry menegaskan bahwa APH harus menindak tegas oknum yang berbuat nakal dan merugikan masyarakat.

“APH harus menindak tegas oknum nakal yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, untuk menggali informasi lebih detail mengenai permasalahan tersebut awak media melalui pesan WhatsApp mencoba menghubungi pendamping PKH Desa Padamulya agar memberikan hak jawabannya. Namun sangat disayangkan belum adanya jawaban dan respon hingga berita ini di tayangkan. (jk/Man)